Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Ahmad Khozinudin:

Polisi Jangan jadi Pelayan Oligarki dalam Kasus Gibran

SENIN, 12 OKTOBER 2026 | 02:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Harapan baru terpancar dari Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat keterangan (Suket) dalam proses pencalonan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada 2024.  

Hal itu disampaikan kuasa hukum Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin dalam podcast Madilog bersama Margi Syarif, dikutip pada kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin, 12 Oktober 2026.

“Yang jelas, Bareskrim sudah menerima dalam bentuk dumas dan mereka menjanjikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk ya tentu saja melakukan verifikasi dan memanggil para pihak. Kita tunggu. Dan kemarin kami sudah mendapat tanda terima dumasnya,” ucap Khozinudin. 


Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat pada Rabu, 7 Oktober 2026 atas dasar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHP.PNS/XIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu juga untuk menguji komitmen Kapolri baru.

“Momentum ini kami ambil itu juga untuk menguji Kapolri yang baru. Jadi Pak Suyudi Ario Seto yang tagline-nya kan hari ini ‘Polisi Bersama Masyarakat’, bukan presisi lagi kan begitu. Apakah benar polisi hari ini benar-benar bersama masyarakat atau ini kembali menjadi lip service?” tegasnya.  

Ia pun berharap agar tagline tersebut tidak sekadar menjadi pencitraan tanpa makna, meskipun orang yang dilaporkan adalah RI 2.

“Ternyata polisi hanya bersama masyarakat pada saat polisi menginginkan citra itu ada pada masyarakat. Tapi ketika masyarakat betul-betul butuh kepolisian, polisi masih saja atau bisa saja menjadi pelayan oligarki atau pelayan kekuasaan,” pungkasnya.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya