PERNYATAAN menarik disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang akan mengembalikan anak tidak naik kelas. Kalau sebelumnya, anak anak RMS, itu akronim yang disampaikannya, Rajin Malas Sama saja. Yang rajin naik kelas, yang malas pun naik kelas. Ini yang membuat anak kurang termotivasi untuk belajar serius dan bersungguh sungguh, karena mereka mendapatkan penghargaan sama dengan anak anak yang malas malasan.
Oleh karena itu, pemerintah mulai tahun ajaran 2027-2028 dan seterusnya, katanya, mulai diterapkan. Meskipun kita tahu, bahwa persoalan pendidikan kita bukan sekadar mengembalikan apa yang sudah pernah ada, tetapi lebih dari itu, perlu ada sejumlah penataan pada bidang bidang lainnya yang turut mendukung sukses pendidikan kita.
Oleh karena itu uraian berikut mengulas pelbagai faktor yang seyogyanya perlu mendapatkan perhatian serius serta political will dan policy well dari pemerintah. Kendala utama, masalah pendidikan adalah anggaran yang dibatasi. Walaupun sudah ada payung hukum dalam konstitusi bahwa biaya pendidikan itu minimal 20 persen dari anggaran pendapatan belanja negara maupun anggaran pendapatan belanja dßaerah di luar gaji guru.
Memang jika ditelisik lebih dalam anggaran pendidikan kita dipergunakan untuk gaji dan tunjangan guru, sementara biaya revitalisasi prasarana dan sarana sangat kecil, sehingga sulit diharapkan terwujudnya kualitas pendidikan yang merata. Boleh saja ukuran perkotaan menjadi sampel untuk menunjukkan kualitas pendidikan, namun bagaimana yang ada di pedesaan, di pelosok kampung, daerah pesisir dan pulau pulau terluar, masih sangat memprihatinkan.
Maka, momentum untuk menata semua sektor yang menjadi pilar pendidikan harus bisa dibenahi secara bertahap serta adanya konsistensi untuk menerapkan satu sistem yang baku dan progresif pada sistem pendidikan kita. Tidak boleh ada lagi sistem coba coba lalu dirubah lagi. Kebiasaan seperti itu sudah tidak sesuai dengan era sekarang dan masa depan. Yang perlu adalah kecanggihan dalam menyusun sistem pendidikan yang adaptif tanpa merubah esensi tujuan pendidikan.
Program pendidikan gratis mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan termasuk Madrasah, disertai pula dengan kebijakan pendidikan yang meniadakan anak tinggal kelas. Program dan kebijakan dibidang pendidikan itu bukannya meningkatkan kualitas pendidikan justru sebaliknya. Kendatipun pada beberapa hal ada peningkatan mutu pada bidang studi tertentu, namun itu bukan karena program dan kebijakan tersebut.
Secara spesifik kita bisa mengacu pada proses belajar mengajar yang berlangsung hingga sore hari untuk pelajar sekolah menengah pertama sederajat maupun sekolah menengah atas sederajat, bisa belajar efektif. Dengan jumlah mata pelajaran yang cukup banyak pada setiap semester membebani siswa dalam memahami materi pembelajaran.
Walaupun tidak menjadi satu satunya ukuran untuk menilai seberapa jauh keberhasilan proses belajar di sekolah, namun kita dapat mencermati beberapa hal yang memengaruhi mutu murid/siswa dalam menguasai ilmu pengetahuan yang diperoleh. Ini mungkin sudah menjadi masalah klasik di Indonesia, yang sejatinya pada era tahun 1950-an hingga 1970-an proses belajar mengajar menghasilkan output yang cukup bagus.
Bahkan kita bisa bantu Malaysia, Brunei Darussalam dan menjadi model pembelajaran di kawasan Asia Tenggara. Tetapi memasuki era 80an hingga sekarang pendidikan kita mengalami stagnasi. Bahkan kita sudah kalah jauh dari Malaysia yang notabene pernah memakai model pembelajaran kita.
Mari kita telusuri problematika mendasar yang mendera sistem pendidikan kita. Pertama, dan terutama tidak ada model standar yang diberlakukan. Ganti Menteri pendidikan ganti juga kebijakan hingga kurikulum yang diberlakukan. Tidak pernah ada Menteri Pendidikan baru yang tidak merubah model pendidikan. Seolah olah melanjutkan apa yang sudah ada merupakan hal tabu. Seakan akan dianggap tidak membuat terobosan baru.
Padahal pendidikan itu tidak bisa dilihat hasilnya seketika. Atau pada masa lima hingga sepuluh tahun, namun lebih dari itu. Apalagi jika menterinya justru tidak mengerti pendidikan bagaimana harus dijalankan. Kedua, kurikulum yang ditetapkan dan diterapkan tidak dibuat secara komprehensif mengkaji aspek aspek yang. berkaitan dengan model pembelajaran yang berimplikasi positif pada penguasaan ilmu pengetahuan oleh para peserta didik. Hasil untuk melihat kurikulum yang disusun secara baik dan mampu mengantisipasi perkembangan ilmu pengetahuan paling tidak dua dasawarsa.
Ketiga, kualitas tenaga guru dan tenaga kependidikan seyogyanya dilakukan secara berkala serta mendorong guru untuk meningkatkan pengetahuannya melalui keberlanjutan pendidikan yang dibiayai oleh negara. Selama ini kita menyaksikan guru secara mandiri melanjutkan pendidikannya, hanya sebagian kecil dari guru yang memperoleh beasiswa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Jenjang pendidikan guru sedapat mungkin menjadi standar sehingga guru punya model pembelajaran efektif kepada siswa yang dia terapkan.
Keempat, prasarana dan sarana pendidikan sangat memengaruhi proses belajar mengajar, di mana kita saksikan berapa banyak sarana dan prasarana yang tersedia sangat terbatas. Sehingga terjadi disparitas yang cukup lebar antara kota dan pedesaan, meskipun menerapkan kurikulum yang sama. Tetapi dengan keterbatasan di pedesaan maupun di pelosok perkampungan membuat jurang perbedaan terlalu dalam, walaupun ada beberapa murid yang punya kualitas yang bisa bersaing, tapi itu tidak banyak.
Kelima, keterlibatan orang tua murid dan pelaku usaha untuk turut mendorong proses belajar mengajar dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan sangat diperlukan. Orang tua seyogyanya senantiasa memberi motivasi kepada anaknya untuk rajin belajar dan terjadwal. Mendorong anak untuk mengikuti pelajaran tambahan di luar sekolah sehingga penguasaan atas beberapa materi pembelajaran dapat dikuasainya. Dunia usaha dan pelaku ekonomi lainnya dibutuhkan partisipasinya untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang belum dianggarkan oleh sekolah.
Atau mungkin memberi beasiswa, sehingga ada peluang peluang yang dapat diakses oleh pelajar dalam memperoleh biaya pendidikan yang dikerjasamakan dunia usaha. Sebenarnya ini bukan hal baru. Sudah dari dulu hingga sekarang banyak perusahaan yang menyediakan beasiswa bagi pelajar, tapi perlu didorong untuk membiayai sektor lain dalam mendukung pendidikan. Pada saat yang sama pemerintah daerah juga menyusun regulasi untuk pembiayaan anak anak kurang mampu di daerahnya untuk bersekolah. Tidak boleh lagi ada anak anak tidak sekolah karena terkendala biaya.
Penataan sistem pendidikan bukanlah lagi pekerjaan sektoral oleh kementerian pendidikan dasar dan menengah dan juga kementerian pendidikan tinggi, riset dan teknologi namun harus menjadi perhatian pemerintah secara serius dan terintegrasi. Atau hanya mengembalikan pada sistem yang sudah persada, juga harus mampu menyusun sistem pendidikan nasional yang antisipatif terhadap dinamika yang terjadi begitu cepat lasa semua bidang kehidupan. Kalau tidak, maka kita hanya menjadi pasar pendidikan, terlebih bila pemerintah membuka peluang sektor pendidikan asing masuk ke Indonesia. Yang paling mengerikan jika itu terjadi, secara perlahan jati diri bangsa akan terkirim dan semakin asing di mata warganya sendiri. Sungguh naif.
Ridha Rasyid
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik