SALAH satu pilar kokoh tegaknya Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara adalah penyelenggaraan sistem pertahanan negara (sihanneg) yang mampu menjaga kedaulatan negara, melindungi keutuhan wilayah NKRI, serta menjamin keselamatan segenap bangsa sebagaimana tertuang dalam konstitusi UUD NRI 1945 dan Undang-undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Memasuki dua tahun pemerintahan rezim Prabowo-Gibran pada Oktober ini, penyelenggaraan pertahanan negara menjadi aspek penting untuk dikulik dan dievaluasi pelaksanaannya apakah sesuai dengan mandat konstitusi dan hukum yang berlaku atau membutuhkan banyak pembenahan secara lebih komprehensif ke depan.
Faktor idiosinkratik Prabowo sebagai seorang mantan prajurit militer yang malang-melintang selama hampir dua setengah dekade lamanya—terhitung 24 tahun sejak 1974 hingga 1998--membuat aspek pertahanan negara menjadi sektor prioritas dalam kebijakan politik dan pemerintahannya. Hal ini tercermin secara lugas dan eksplisit dalam poin kedua Astacita, yakni “memantapkan sistem keamanan negara”.
Sebagai seorang mantan prajurit militer dan pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI pada 2019-2024, Prabowo tentu sangat memahami apa yang menjadi kebutuhan Kemenhan RI dan TNI sebagai institusi penyelenggara, baik dari sisi anggaran pertahanan, penguatan kapasitas personel, peremajaan alutsista, hingga diplomasi pertahanan.
Anggaran Pertahanan Progresif
Sepanjang 24 bulan menavigasi republik, ada banyak indikator prestatif yang ditunjukkan. Anggaran pertahanan negara cenderung mengalami peningkatan dan terus bergerak secara progresif mendekati angka ideal 1,5 hingga 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Pada 2025 atau tahun pertama pemerintahan, anggaran pertahanan tercatat sebesar Rp166,2 triliun, bahkan mengalami penyesuaian dengan pagu revisi anggaran yang melonjak hingga Rp364,1 triliun untuk mempercepat modernisasi alutsista dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Pada 2026, anggaran yang dialokasikan untuk Kemenhan RI dan TNI naik sebesar Rp187,1 triliun, sementara total anggaran bidang pertahanan dan militer secara keseluruhan dalam struktur APBN melonjak hingga Rp337,4 triliun.
Rezim pemerintahan Prabowo terus menguatkan komitmen untuk meningkatkan postur kekuatan militer TNI secara berkelanjutan pada 2027. Hal ini tercermin dalam penetapan pagu anggaran bagi Kemenhan RI dan TNI sebesar Rp189 triliun atau meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan anggaran untuk fungsi pertahanan dan militer secara keseluruhan dalam APBN, meskipun bergerak menurun sejak 2025, namun besaran anggaran untuk 2027 relatif pada range yang sama, yakni Rp329,5 triliun dengan fokus penggunaan pada aspek alutsista, infrastruktur dan industri, komponen cadangan, teknologi siber, serta operasional dan tanggap darurat.
Dengan anggaran pertahanan yang terus bergerak secara progresif dari tahun ke tahun, diharapkan posisi anggaran yang masih di kisaran 0,68-0,89 persen dari PDB dapat terus meningkat menuju angka ideal 1,5-2 persen dari PDB dalam beberapa tahun ke depan.
Penguatan Postur Militer
Pembangunan sistem pertahanan negara diselenggarakan secara hampir merata di setiap matra pertahanan, kendati tidak bisa menegasikan kesan bahwa matra angkatan darat lebih dominan dibandingkan dengan matra-matra lainnya--laut dan udara. Pada peringatan HUT TNI ke-81 pada 5 Oktober kemarin, Prabowo meresmikan 6 Komando Daerah Militer (Kodam) baru yang berlokasi di Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua Tengah, serta Nusa Tenggara Barat.
Prabowo juga membentuk sedikitnya 204 satuan baru yang didominasi oleh satuan angkatan darat, khususnya batalyon teritorial pembangunan. Hal ini semakin mengentalkan pandangan banyak pengamat dan akademisi pertahanan bahwa corak pertahanan negara yang dibangun di era Prabowo-Gibran lebih condong ke arah poros kontinental.
Salah satu alasan paling rasional untuk menjelaskan situasi ini adalah faktor idiosinkratik Prabowo sendiri sebagai mantan prajurit militer angkatan darat, sehingga prioritas pembangunan matra yang dilakukan suka tidak suka akan sangat terkait dengan preferensi, pengalaman, dan pengetahuan yang ia miliki. Pembangunan pertahanan negara di sektor udara dan maritim terhitung cukup memadai, meskipun belum bisa dikatakan komprehensif.
Matra udara diperkuat dari sisi modernisasi alutsista dengan mengakuisisi jet tempur Dassault Rafale sebanyak 6 unit dari Prancis, sistem radar jarak jauh GCI GM403 untuk memperkuat pemantauan wilayah udara nasional, serta pesawat angkut berat militer Multi Role Tanker Transport (MRTT) dan pesawat jet bisnis Falcon 8X untuk misi VIP-transportasi.
Modernisasi alutsista sektor udara tersebut dimaksudkan untuk memperkuat daya tangkal militer dan daya penggentar (deterrent effect), serta integrasi sistem (system integration)--menghubungkan alutsista baru dengan sistem komando dan jaringan radar pertahanan yang lebih modern.
Serupa dengan matra udara, pembangunan pertahanan matra laut difokuskan pada modernisasi alutsista. Rezim pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kemenhan RI menitikberatkan kapasitas industri strategis dalam negeri untuk memproduksi kapal korvet dan fregat, termasuk di dalamnya pelaksanaan proyek kapal perang Frigate Merah Putih.
Kemhan RI juga mendorong program perbaikan dan modernisasi (refurbishment) terhadap puluhan kapal perang TNI Angkatan Laut agar siap tempur, serta merencanakan penguatan sistem radar dan peringatan dini untuk menjaga bentang wilayah maritim nasional yang luas.
Tak hanya itu, akuisisi kapal ITS Giuseppe Garibaldi dari angkatan laut Italia melalui skema hibah menjadikan Indonesia memiliki kapal induk pertama kalinya. Meskipun telah berusia tua--lebih dari 40 tahun-- keberadaan kapal induk yang kini bernama KRI Sriwijaya-100 ini dapat difungsikan secara optimal untuk operasi militer non-tempur, terutama yang berbasis penanganan bencana dan tujuan kemanusiaan.
Jika merujuk pada skema pembangunan pertahanan negara yang dilakukan, sangat kental terlihat bahwa rezim pemerintahan Prabowo-Gibran selama dua tahun terakhir berfokus pada apsek teknokratis pertahanan negara, yakni penguatan dari sisi anggaran dan postur pertahanan dengan menyasar pada infrastruktur atau sarana dan prasarana. Model teknokrasi pertahanan negara ini layak diapresiasi sebagai fondasi dasar untuk objektif-objektif lebih lanjut seperti kesejahteraan prajurit dan kapasitas personel.
Kritik Publik
Kendati demikian, berbagai capaian dalam penyelenggaraan pertahanan negara selama dua tahun terakhir ini tak luput dari kritik. Ada dua hal yang menjadi kritik dari publik. Pertama adalah revisi Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang memperluas kewenangan TNI hingga ke ranah sipil. Yang kedua adalah eksekusi penyelenggaraan pertahanan negara yang terlalu bercorak kontinental atau daratan, sehingga meminggirkan pertahanan maritim yang menjadi keunggulan komparatif nasional.
Pengesahan Undang-undang No. 3 Tahun 2025 pada 20 Maret 2025 lalu menggantikan Undang-undang No. 34 Tahun 2004 dianggap publik telah memperluas kewenangan TNI di ranah sipil. Keterlibatan TNI di lembaga-lembaga sipil dianggap tidak sesuai dengan basis TNI sebagai komponen utama pertahanan negara yang tugasnya adalah bertempur. Sebagian kalangan bahkan menganggapnya sebagai autocratic legalism, yakni cara penguasa untuk melegalkan hal-hal yang tidak sesuai dengan hukum dan demokrasi melalui instrumen hukum.
Resistensi terhadap tata kelola organisasi TNI di bawah pemerintahan Prabowo ini semakin menguat dengan banyaknya militer yang terlibat dalam program-program pembangunan nasional seperti pada program pertanian dan cetak sawah, program makan bergizi gratis, pelatihan personel koperasi, pembangunan jembatan perintis, hingga menjaga kilang minyak Pertamina. TNI seolah menjadi “panasea” atau obat bagi segala aktivitas pembangunan pemerintah, sehingga meminggirkan prinsip supremasi sipil yang harus dikhidmati.
Resistensi terhadap “remiliterisasi” TNI sangat kentara dirasakan yang tercermin dari masifnya gelombang demonstrasi mahasiswa sejak pembahasan revisi UU TNI, hingga regulasi baru disahkan. Kritik terhadap TNI ini juga telah menjadikan salah seorang aktivis, yakni Andrie Yunus sebagai “martir politik” karena mengalami penyerangan oleh oknum BAIS TNI yang merasa keberatan atas aksi protes Andrie Yunus selama revisi berlangsung. Selain itu, wajah resistensi publik juga terlihat dari adanya gugatan dari elemen masyarakat sipil ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai proses pembentukan regulasi tersebut cacat formil dan melanggar asas keterbukaan publik.
Persoalan kedua lebih cenderung bersifat paradigmatik dan filosofis. Penyelenggaraan dan pembangunan pertahanan negara yang bersifat kontinental cenderung akan menggerus kapasitas pertahanan maritim nasional. Kapasitas pertahanan maritim menjadi penting karena kemaritiman merupakan identitas nasional dan keunggulan komparatif negara yang harus difungsikan sebagai keunggulan kompetitif.
Terlebih lagi sumber-sumber ancaman terhadap pertahanan negara lebih banyak berasal dari aras maritim seperti sengketa Laut Tiongkok Selatan yang berdampak terhadap pelanggaran hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna Utara yang menjadi ZEE Indonesia, masifnya kejahatan transnasional di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), serta konflik-konflik perbatasan yang berbasis maritim.
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di sektor pertahanan negara sejatinya menghadirkan paradoks, yakni kuat dari sisi teknokrasi pemerintahan melalui penguatan anggaran pertahanan dan postur pertahanan, tapi memiliki celah dan kelemahan dari sisi paradigma pertahanan dan basis kepercayaan publik. Maka dari itu, apa yang menjadi kekurangan harus dibenahi secara segera, terukur, dan sistematis agar penyelenggaraan pertahanan negara mampu memenuhi mandat konstitusional yang ditetapkan.
Lima Catatan Strategis
Ada beberapa langkah strategis yang dapat ditempuh ke depan. Pertama, keterlibatan personel TNI di ranah sipil harus dimonitoring dan dievaluasi secara ketat pelaksanaanya dengan menilai efektivitas, efisiensi, fungsionalisasi, serta kepatuhan yang dijalankan. Tanpa penilaian pada aspek-aspek krusial tersebut, maka opini dan sinisme publik bahwa rezim Prabowo sedang meresureksi langgam lama dwifungsi militer akan menemukan relevansinya.
Kedua, pembangunan aspek maritim harus lebih dititikberatkan karena menjadi wilayah pertahanan yang paling rentan dibandingkan ranah lainnya. Konstelasi geopolitik dunia yang sedang bergejolak saat ini juga lebih banyak menghadirkan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AHGT) dari ranah maritim. Pemerintah dapat menengok kembali konsepsi Poros Maritim Dunia yang pernah digagas oleh rezim sebelumnya, namun gagal terimplementasi dengan baik karena kendala politik.
Ketiga, memperkuat diplomasi pertahanan dengan kekuatan eksternal berbasis kerja sama dan kolaborasi. Mengapa diplomasi pertahanan menjadi penting? Jawabannya ada pada sumber dan tipologi ancaman yang hadir. Ancaman dari major state seperti Tiongkok membutuhkan perimbangan kekuatan dari sisi militer. Indonesia dapat mengoptimalkan kerja sama kawasan dengan negara-negara Asia Tenggara. Ancaman dalam bentuk sengketa perbatasan maritim membutuhkan diplomasi dan negosiasi untuk menghindari pecah perang terbuka antarnegara.
Keempat, memperkuat kapasitas intelijen dengan dukungan teknologi tinggi dan mutakhir. Agar kapasitas intelijen Indonesia mumpuni, Indonesia perlu memiliki satelit militer tersendiri. Saat ini TNI masih memanfaatkan kapasitas dari satelit komunikasi komersial atau satelit milik pemerintah untuk menunjang operasional, bukan satelit militer khusus dengan enkripsi dan frekuensi eksklusif militer seperti L-Band atau pengintaian SAR.
Terakhir, memperkuat komitmen dan integritas personel dalam pelaksanaan tugas. Aspek ini tak kalah penting mengingat secara faktual masih ada silo organization di internal TNI, begitu juga dalam ekosistem pertahanan negara yang melibatkan Polri dan BIN di dalamnya. Para prajurit TNI juga masih banyak yang bermasalah seperti menjalankan bisnis pribadi untuk menambah penghasilan, hingga terlibat dalam aktivitas kriminal seperti beking judi sabung ayam, hingga judi online seperti yang terjadi baru-baru ini.
Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P
Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017/Tenaga Ahli Bidang Geopolitik, Hubungan Internasional, dan ESDM FPKB DPR RI/Direktur Eksekutif Baturaja Project/Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)