Berita

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution. (Foto: RMOLSumsel)

Politik

Bobby Nasution: Mas Gibran Setahu Saya Sarjana

MINGGU, 11 OKTOBER 2026 | 21:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution turut berkomentar soal polemik ijazah kakak iparnya sekaligus Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

"Ya, Mas Gibran setahu saya sarjana ya," tegas Bobby dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Minggu, 11 Oktober 2026.

Bobby lantas menyentil narasi polemik ijazah yang kerap menyerang keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, tuduhan semacam itu seolah menjadi pola yang diulang kepada Gibran.


"Kalau Pak Jokowi kan dipermasalahkan sarjananya. Punya Mas Gibran dipermasalahkan SMA. Sekalian saja dipermasalahkan sarjananya (Gibran)," sindir mantan Wali Kota Medan tersebut.

Kendati demikian, Bobby mengingatkan para elite politik dan publik agar tidak terus-menerus terjebak dalam polemik yang tidak substansial. Menurutnya, fokus utama pemimpin saat ini adalah menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat bawah.

"Hari ini yang perlu kita pikirkan itu masyarakat. Masyarakat hari ini masih banyak yang kondisinya kesulitan, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Saya rasa ya harus diutamakan itu," tutur Bobby.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan perkara tersebut karena bukan merupakan peserta Pilpres 2024.

Meski gugatan tidak diterima, terdapat pertimbangan MK yang membuka tabir soal dokumen sah sebagai bukti kelulusan Gibran dari Sekolah Menengah Orchid Park.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang Pengucapan Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, di Ruang Sidang Utama Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa malam, 6 Oktober 2026. 

"Berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang terungkap di persidangan, Mahkamah tidak menemukan atau mendapatkan bukti yang meyakinkan, yang dapat menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri," kata Hakim Konstitusi, Arsul Sani.

"Yang dijadikan sebagai dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, sebagaimana dimaksud dalam norma Pasal 169 huruf R dan pasal 227 huruf L Undang-Undang Pemilu," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya