Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Foto: Kemenkop)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menekankan agar koperasi bisa bergerak di sektor produksi, sektor distribusi, bahkan bisa masuk ke sektor industri dan keuangan.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Pekan Expo K-UMKM Dalam Rangka Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Luwu Timur,.
“Bapak Presiden Prabowo berkomitmen untuk menghidupkan kembali koperasi di Indonesia. Beliau memberi amanat untuk segera mengejar ketinggalan badan usaha koperasi dengan badan usaha swasta dan badan usaha milik negara,” ujar Menkop, dikutip Minggu, 11 Oktober 2026.
Ferry menjelaskan di sektor produksi, diharapkan seluruh peternak, petani, nelayan itu harus memiliki koperasi. Dalam sejarahnya banyak sekali koperasi-koperasi petani, nelayan, peternak itu memiliki koperasi yang besar-besar. Kemudian, distribusi banyak sekali gudang-gudang lantai kering milik koperasi unit biasa tersebar di hampir seluruh kecamatan di Indonesia.
Koperasi juga didorong masuk ke sektor industri. Koperasi punya pabrik-pabrik, gabungan koperasi batik Indonesia memiliki banyak sekali pabrik-pabrik dan juga pabrik-pabrik garmen.
“Lalu, di keuangan, koperasi itu sesungguhnya adalah merupakan badan usaha yang bisa masuk ke sektor-sektor yang besar. Karena itu, disebutkan bahwa koperasi ini merupakan soko guru. Artinya, arus utama, mainstream dari perekonomian nasional,” ujar Menkop.
Karena itu, Ferry berharap koperasi bisa memberikan andil yang terbaiknya bagi perekonomian nasional dan diharapkan itu bisa menjadi mesin penggerak yang akan bisa mengefektifkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Selain itu, Menkop juga membahas tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang didirikan oleh Presiden Prabowo. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki fungsi, di antaranya menyalurkan barang-barang subsidi dan barang-barang yang lain-lainnya. Barang-barang yang subsidi ini adalah pupuk, gas LPG 3 kg, kemudian beras, minyak goreng.
“Ini sudah diputuskan oleh Bapak Presiden, sudah keluar peraturan Presidennya, harus disalurkan langsung kepada KDKMP. Itu artinya masyarakat bisa mendapatkan harga barang-barang bersubsidi lebih murah, terjangkau, dan lebih tepat sasaran,” kata Menkop.
KDKMP ini akan menjadi off-taker, seperti menyerap, menampung hasil produk masyarakat di desa-desa dan kelurahan. Contohnya, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kerajinan, peternakan, perikanan, bahkan produk-produk UMKM.
“Bagaimana peran ibu-ibu PKK ikut bantu dari kegiatan fungsi off-taker ini. Karena melihat tadi contoh KDKMP di Desa Sorowako, peran ibu-ibu sangat besar untuk membantu, membimbing, membina para pelaku yang memproduksi produk-produk UMKM-nya,” tandas Menkop.