Berita

Ilustrasi

Pemerintahan

BGN Buka Suara Soal Anak Panti Asuhan Tak Terima MBG

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 21:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anak-anak panti asuhan yang bersekolah mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sekolah masing-masing sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono saat merespons polemik mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut tidak menerima manfaat program MBG.

Sudaryono menjelaskan bahwa penyaluran MBG bagi anak-anak panti asuhan dilakukan melalui tempat mereka menempuh pendidikan.


“(Anak panti) diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya. Mohon dukungan selalu,” tulis Sudaryono dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Oktober 2026.

Sementara itu, penyaluran MBG untuk balita dilakukan melalui posyandu yang menjadi salah satu saluran distribusi program tersebut.

“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” tambah Sudaryono.

Penjelasan tersebut disampaikan di tengah isu mengenai akses anak-anak yang tinggal di panti asuhan terhadap program pemenuhan gizi pemerintah.

BGN menjelaskan bahwa penyaluran MBG dilakukan melalui jalur distribusi sesuai kelompok penerima manfaat. 

Anak-anak usia sekolah memperoleh makanan melalui sekolah, sedangkan balita dapat mengakses program melalui posyandu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya