Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta (Foto RMOL/Reni Erina)

Bursa

Bukan Lagi Rp10 Triliun, BEI Pantau Konsentrasi Kepemilikan Saham di Atas Rp5 Triliun

SABTU, 10 OKTOBER 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas pemantauan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). 

Perluasan ini dilakukan dengan mengubah batas minimum kapitalisasi pasar saham yang masuk dalam pemantauan, dari sebelumnya di atas Rp10 triliun menjadi di atas Rp5 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi BEI yang dikutip Sabtu 10 Oktober 2026, penyempurnaan metodologi tersebut menggunakan price impact ratio  untuk mengidentifikasi saham yang berpotensi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Penurunan ambang kapitalisasi pasar membuat lebih banyak saham tercakup dalam pemantauan HSC.


Tak hanya memperluas cakupan pemantauan, BEI dan KSEI juga menambahkan informasi mengenai kepemilikan saham oleh investor lokal dan asing dalam data kepemilikan perusahaan tercatat. Informasi ini melengkapi data yang sebelumnya disajikan berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor.

Penambahan informasi tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih mendalam mengenai struktur kepemilikan emiten. Dengan begitu, investor dapat menelaah komposisi pemegang saham secara lebih menyeluruh sebagai bahan analisis dalam mengambil keputusan investasi.

Data kepemilikan saham didistribusikan secara berkala setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya melalui situs resmi BEI. Sementara itu, informasi HSC dapat diakses melalui menu Perusahaan Tercatat, kemudian Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi.

BEI dan KSEI menyatakan penyempurnaan transparansi pasar modal akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan keandalan data. Langkah tersebut juga mengacu pada praktik terbaik global serta mempertimbangkan masukan dari investor dan penyedia indeks global.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya