Berita

Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: PPID)

Politik

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengungkapkan banyaknya desakan dari berbagai kalangan masyarakat agar DPR menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu.

Sosok yang akrab disapa Abduh tersebut menjelaskan dirinya bersama anggota DPR lainnya masih mempelajari putusan tersebut secara lengkap dan utuh sebelum menentukan langkah lebih lanjut. Ia juga akan mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum mengambil sikap terkait persoalan ijazah Gibran.


“Saya mau menyerap aspirasi masyarakat dahulu terkait ijazah Gibran ini. Dari hasil menyerap aspirasi tersebut, nanti saya bawa ke partai dan akan saya teruskan kepada para pimpinan di DPR,” ujar Abduh kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.

Di media sosial, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi III DPR RI ini melihat banyak masyarakat dari berbagai lapisan meluapkan kekecewaannya setelah MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait dokumen kelulusan Gibran yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan setingkat SMA. 

Namun, menurutnya, ada pula pihak yang berusaha memelintir putusan MK dan konteks persyaratan pencalonan wakil presiden dengan menganggap bahwa riwayat pendidikan diploma dan sarjana Gibran otomatis menjawab persoalan tersebut.

“Saya meminta jangan spin putusan MK dan konteks syarat cawapres itu, karena ini akan membuat masyarakat bingung dan kecewa lagi nanti,” tegas Abduh.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menegaskan bahwa dirinya akan menyikapi putusan MK terkait ijazah Gibran dengan berpegang teguh pada konstitusi. Menurutnya, prinsip utama dalam negara demokrasi adalah menjunjung tinggi konstitusi beserta peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan penyelenggaraan negara.

“Jadi, kita ikuti prosesnya sesuai konstitusi. Banyak pihak yang mengaitkan kasus ini dengan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945. Itu akan saya pelajari dahulu secara menyeluruh,” jelas Abduh.

Abduh juga menanggapi dengan santai dan berseloroh ketika ditanya apakah DPR akan membentuk panitia angket atau panitia khusus untuk menyikapi persoalan ijazah Gibran, serta kapan DPR akan mulai memproses persoalan tersebut.

“Memang teman-teman sudah pegang nama dan tanda tangan anggota DPR yang mendorong hal tersebut? Kalau ditanya kapan DPR akan menyikapi putusan ini, jawabannya seperti lirik lagu, jika tidak hari ini, mungkin minggu depan. Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan. Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan,” pungkasnya.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya