Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: AI)

Politik

Putusan MK soal Gibran Jangan Berhenti Jadi Catatan Sejarah

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 08:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Adi Prayitno menilai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden menjadi penentu arah dinamika politik berikutnya.

Menurut Adi, perhatian kini tertuju pada kemungkinan adanya pihak-pihak yang mengambil langkah lanjutan setelah MK membacakan putusannya.

“Apakah setelah putusan MK ini akan ada pihak-pihak yang melakukan gerakan untuk mem-follow up?” ujar Direktur Parameter Politik Indonesia itu, Jumat, 9 Oktober 2026.


Selain itu, Adi mempertanyakan bagaimana suasana kebatinan di DPR dalam menyikapi putusan tersebut. Ia membuka kemungkinan adanya pihak tertentu yang mendorong tindak lanjut, termasuk melalui inisiatif maupun manuver politik di parlemen.

Adi menilai, dinamika selanjutnya akan ditentukan oleh langkah konkret para aktor politik. Ia mempertanyakan apakah putusan tersebut akan memicu gerakan politik lanjutan atau justru berakhir tanpa tindak lanjut berarti.

“Atau jangan-jangan hanya akan selesai begitu saja, hanya akan menjadi bukti sejarah dan menjadi berita politik yang tidak berkesudahan,” ucapnya.

Menurut Adi, DPR menjadi salah satu titik penting dalam perkembangan persoalan ini. Langkah yang diambil para anggota parlemen akan menentukan apakah putusan MK tersebut berlanjut menjadi dinamika politik baru atau berhenti sebagai catatan dalam perjalanan politik nasional.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya