Berita

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, memilih menurunkan foto Wapres Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpasang di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

Publika

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 04:07 WIB

DI antara sekitar partai besar, hanya PDIP berani secara vulgar menyerang Wapres Gibran Rakabumimg Raka. Yang lain masih kicep. Wajar sih, karena banteng di luar pemerintahan. Gerakan turunkan foto Gibran justru dimotori oleh PDIP. 

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDIP, Rojab Asy’ari, dengan tenang menurunkan foto Wapres Gibran dari dinding ruang kerjanya. Alasannya sederhana, “Saya malu.” Malu punya Wapres belum bisa menunjukkan bukti ijazah setara SMA. 

Foto Presiden Prabowo tetap terpasang manis. Foto Gibran dititipkan ke sekretariat, “sementara” saja. Nanti kalau ada fakta hukum lebih meyakinkan, bisa dipasang lagi. Mirip sewa kos-kosan.


Aksi ini viral. Rojab tegaskan ini sikap pribadi, bukan instruksi partai. DPP PDIP langsung bilang “kami tidak pernah menyuruh”, tapi juga tidak sebut mau kasih sanksi. Silakan saja, asalkan jangan bilang atas nama partai.

Belum selesai. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira sempat menyarankan Gibran lebih baik mundur. “Lebih terhormat,” katanya. Ada juga bilang Gibran bisa sambil jadi Wapres sambil ambil Paket C. Nuan bayangkan: pagi sidang kabinet, sore les Paket C. Multitasking level dewa.

Lalu muncul Deddy Sitorus, Ketua DPP PDIP sekaligus anggota Komisi II DPR. Dia lebih “maju”. Menurutnya, fakta paling penting dari putusan MK adalah Gibran sejak awal tidak memenuhi syarat jadi calon wakil presiden. 

Dokumen administrasi diajukan ke KPU patut diduga cacat hukum. Karena sudah terpilih tapi melanggar syarat UU, maka “patut diduga telah terjadi pelanggaran hukum dan/atau perbuatan tercela” sebagaimana Pasal 7A dan 7B UUD 1945. 

Puncaknya? Deddy bilang DPR sangat mungkin menindaklanjuti lewat Pansus atau Hak Angket. Dari turunin foto di ruang kerja, sekarang naik kelas jadi “bisa dibahas di Senayan”.

Yang paling absurd? Gibran itu dulu anak emas PDIP. Tahun 2019 dia daftar jadi kader. Tahun 2020 PDIP resmi mengusungnya jadi calon Walikota Solo. Dia menang telak dan dilantik. Semua di bawah bendera banteng. 

Sekarang, setelah “pindah kamar” jadi Wapres bareng Prabowo, fotonya diturunkan, disuruh mundur, dan dibuka opsi pansus serta hak angket.

Seperti mantan dulu bilang “kamu yang terbaik”, sekarang bilang “mending kamu pulang aja, biar kami proses lebih lanjut”.

MK sendiri menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena pemohon tak punya legal standing. Tapi di pertimbangan, hakim tegas bilang tidak menemukan bukti meyakinkan, Gibran punya ijazah/sertifikat/diploma setara SMA. 

Yang ada cuma certificate of attendance dan academic records. Ini dokumen lebih mirip bukti kehadiran, bukan kelulusan. Istana bilang “bukan tidak ada, tapi belum ditemukan”. Bahasa yang sangat kreatif.

Secara hukum Gibran tetap Wapres. Secara moral dan politik, beberapa kader PDIP sudah mulai menurunkan foto, menyarankan mundur, dan membuka opsi pansus.

Politik penuh ironi. Yang dulu mengusung, sekarang menurunkan foto. Yang dulu mendukung, sekarang menyarankan mundur. Yang dulu bilang “ini kader kami”, sekarang bilang “ini sikap pribadi” sekaligus “kami bisa buka pansus”.

Selamat datang di politik Indonesia, di mana foto di dinding bisa jadi barometer moral, saran mundur datang dari partai dulu jadi batu loncatan, dan hak angket jadi senjata pamungkas. Seru, atau justru makin absurd? Terserah. 

Yang jelas, foto di dinding cuma kertas. Yang lebih penting adalah foto di kepala rakyat, dan itu belum bisa diturunkan dengan mudah.

Rosadi Jamani
Mantan wartawan

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya