Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 03:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah partai politik menyatakan sikapnya secara beragam

"Belum terlihat secara tegas suara masing-masing fraksi DPR terkait perkembangan setelah putusan MK. Ini sangat janggal," kata Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah, dikutip Jumat 9 Oktober 2026.

Menurut Amir, sejumlah partai seperti PDIP, Partai NasDem dan Partai Demokrat perlu memperjelas sikap melalui fraksinya masing-masing.


“Yang menjadi persoalan, apa suara PDIP, NasDem, Demokrat mewakili fraksi masing-masing? Sampai sekarang kita masih menunggu suara dari fraksi-fraksi,” kata Amir.

Amir juga menyebut kemungkinan penggunaan hak angket sebagai salah satu instrumen politik DPR. Namun, ia mengingatkan agar hak angket tidak justru membelokkan persoalan utama.

“Kalau ada hak angket, persoalannya Gibran dan Presiden Prabowo diminta keterangan. Jangan sampai masalahnya dibelokkan. Ini politik yang patut diperhatikan,” kata Amir.

Lebih jauh, Amir mengingatkan adanya potensi konflik horizontal apabila persoalan tersebut terus membesar tanpa respons kelembagaan yang jelas.

Ia menilai dukungan demonstratif kelompok pendukung Gibran dapat menjadi bagian dari dinamika politik yang lebih luas.

“Pendukung Gibran demonstratif memberikan dukungan. Ini sentilan bagi Prabowo dan bisa berdampak pada Pilpres 2029,” kata Amir.

Menurutnya, dinamika tersebut perlu dibaca secara strategis karena narasi mengenai putusan MK dapat terus berkembang dan memengaruhi persepsi publik.

“Perkembangan ini dipengaruhi intelijen strategis. Narasinya semakin membesar dan dapat memengaruhi dinamika politik,” kata Amir.

Amir bahkan mengingatkan adanya kemungkinan kelompok-kelompok global memanfaatkan kondisi politik dalam negeri Indonesia.

Ia menyebut skenario politik hingga 2030 perlu diantisipasi apabila persoalan domestik tidak dikelola dengan baik.

“Harus ada ketegasan Prabowo kepada Jokowi bahwa kasus ini adalah masalah konstitusi dengan negara,” kata Amir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya