Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Persoalan Gibran Selesai, Tinggal Ijazah Jokowi yang Belum Tuntas

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah selesai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan.

MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan Gibran tidak didiskualifikasi dan permohonan tidak dapat diterima karena para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. 


“Persoalan ijazah Gibran sudah selesai, putusan MK itu final dan mengikat,” kata Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto, Kamis, 8 Oktober 2026.

Namun, Henry menyebut masih ada persoalan lain yang menurutnya belum tuntas, yakni terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tinggal urusan ijazah Pak Jokowi yang belum tuntas, belum ada putusan pengadilan terkait keberadaan dan keasliannya,” ujarnya.

Henry menilai proses hukum yang telah maupun sedang berjalan terkait polemik ijazah Jokowi belum secara khusus memutus mengenai kebenaran atau keaslian ijazah tersebut.

“Keputusan yang final dan mengikat terkait ijazah Pak Jokowi sama sekali belum ada. Yang sudah ada hanya keputusan pidana terhadap warga negara yang mempertanyakan dan menganalisa keaslian ijazah Pak Jokowi,” tegas Henry.

Lebih jauh, Henry menyoroti sikap masyarakat Indonesia yang dinilainya cenderung sabar dan toleran terhadap berbagai persoalan, termasuk penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Terlebih selalu ada orang-orang yang merasionalisasi apa pun, termasuk merasionalisasi dan menormalisasi penyimpangan dan ketidaknormalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang membuat bangsa ini dekat dengan ketidakjujuran yang dibiarkan,” tandas Henry.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya