Berita

Ilustrasi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Parlemen

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Uang senilai Rp13,2 triliun kembali terlihat di dalam tenda di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026. 

Penyerahan uang itu dilakukan Kejagung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Sumber dana tersebut antara lain berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan dan rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana khusus.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung dan Satgas PKH yang kembali membuktikan kinerja luar biasa dalam memulihkan kerugian negara

“Saya apresiasi luar biasa kinerja Kejagung dan Satgas PKH. Rp13,2 triliun ini angka yang fantastis dan menjadi benchmark baru penegakan hukum. Bahwa ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya berapa banyak orang yang dipenjara, tetapi juga berapa besar kerugian negara yang berhasil dipulihkan,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

“Saya yakin ke depan Kejagung, Satgas PKH, dan penegak hukum lainnya akan terus berlomba mengejar aset untuk mengembalikan kerugian negara. Apalagi ke depan akan diperkuat dengan RUU Perampasan Aset yang tengah dimatangkan,” tambahnya. 

Lebih lanjut, ia yakin penegakan hukum di masa mendatang akan terus konsisten menerapkan asset recovery guna menambal kerugian negara yang terjadi.

“Ke depan saya yakin akan masih banyak belasan, puluhan, bahkan ratusan triliun aset hasil kejahatan yang bisa di-recovery. Hasil kejahatannya harus dikembalikan semaksimal mungkin agar bisa digunakan untuk program-program kesejahteraan masyarakat. Ini mindset penegakan hukum modern yang harus terus kita dorong dan kawal,” tegas Sahroni.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

AMMN Cetak Laba Bersih Rp15,9 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:24

Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Boleh Takut Bela Rakyat

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 06:01

Kapolres Jakbar Obrak-abrik Kampung Boncos, Tiga Orang Dicokok

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:16

Respons Ijazah Gibran, PDIP: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:01

Fahira Idris Apresiasi Kepastian Ujian Ulang Siswa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:36

Prajurit Marinir Perbaiki Jembatan di Distrik Aradide

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:11

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 04:00

Prabowo Didorong Percepat Reformasi Energi Nasional

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:31

Komunitas Pengawas WNA Desak Dirjen Pajak Telaah Dumas PT BCI

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:14

Jogja Cultural Wellness Festival 2026 Usung Wisata Kebugaran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 03:00

Selengkapnya