Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming. (Foto: Setwapres)

Politik

Patut Diduga Banyak Kasus Seperti Gibran dalam Pencalonan Anggota DPR

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan persyaratan pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden dinilai bukan tidak mungkin terjadi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan pemeriksaan yang lebih selektif terhadap persyaratan administrasi berpotensi menemukan persoalan serupa, termasuk dalam pencalonan anggota DPR.

“Kalau selektif melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan administrasi, mungkin di anggota legislatif boleh jadi juga banyak ditemukan persoalan ini,” kata Ray, Selasa, 6 Oktober 2026.


Menurut Ray, persoalan mengenai persyaratan pencalonan bukan hanya terjadi pada Pilpres 2024. Masalah serupa juga berpotensi muncul dalam pemilihan kepala daerah maupun pemilihan anggota legislatif.

“Dan ini berjalan bukan hanya sejak 2024, tetapi sejak dahulu persoalan seperti ini juga sering terjadi,” ujarnya.

Karena itu, Ray menilai langkah Denny Indrayana dan kawan-kawan menggugat persoalan syarat pendidikan Gibran penting bagi perbaikan kualitas demokrasi.

“Kita tidak tahu itu (apakah gugatan Denny Indrayana berbau politik). Tetapi apa yang dilakukan oleh Denny dan kawan-kawan amat sangat penting bagi perbaikan kualitas demokrasi kita di masa yang akan datang,” kata Ray.

Ia menilai gugatan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi setiap pihak agar tidak mengabaikan persyaratan dalam proses pencalonan.

“Langkah ini memperingatkan kepada siapapun sebenarnya agar tidak bermain-main dengan persyaratan,” tegasnya.

Ray juga menyinggung sejumlah persoalan dalam proses pencalonan Gibran yang menurutnya menunjukkan adanya perubahan aturan.

Ia mencontohkan persoalan batas usia pencalonan yang kemudian berkaitan dengan perubahan ketentuan, persoalan kesetaraan ijazah, hingga aturan terkait verifikasi ijazah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Gibran sendiri kan lahir dari produk yang sangat istimewa. Misalnya pencalonan Gibran terkait usia mengubah undang-undang. Lalu kesetaraan ijazah ini juga merubah aturan. Lalu soal KPU memverifikasi ijazah itu juga mengubah aturan,” tandas Ray.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya