Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 03:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto diharapkan tidak berhenti pada rekonstruksi organisasi, penyegaran personel, maupun rotasi jabatan. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengatakan, publik menantikan langkah konkret berupa penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dikaitkan dengan pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Amir, perubahan kepemimpinan di tubuh Polri harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.


“Menunggu ketegasan Suyudi Ario Seto atas segala dugaan pelanggaran hukum serta penyalahgunaan wewenang yang selama ini dikaitkan dengan mantan Presiden Jokowi,”  kata Amir, dikutip Senin 5 Oktober 2026.

Ia menilai, keberanian institusi kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan bukti dugaan pelanggaran hukum akan menjadi tolok ukur penting bagi publik dalam menilai arah kepemimpinan Kapolri yang baru.

“Rakyat mendukung penuh jika Kapolri memeriksa Jokowi sepanjang terdapat dasar hukum dan bukti yang cukup. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” kata Amir.

Dari perspektif intelijen dan geopolitik, Amir memandang, pergantian Kapolri bukan hanya persoalan administratif di lingkungan kepolisian, melainkan juga bagian dari dinamika konsolidasi kekuasaan dan pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dalam analisisnya, stabilitas nasional tidak cukup dibangun melalui pendekatan keamanan dan pengendalian situasi. Stabilitas juga membutuhkan legitimasi publik yang lahir dari penegakan hukum secara konsisten.

Ketika masyarakat mempertanyakan penanganan suatu perkara, negara perlu memberikan jawaban melalui mekanisme hukum yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, menurut Amir, Kapolri Suyudi perlu memastikan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat maupun mantan pejabat negara ditangani berdasarkan fakta, bukan pertimbangan politik.

“Penegakan hukum yang tidak konsisten dapat memunculkan persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ini yang harus dihindari oleh kepemimpinan Polri yang baru,” kata Amir.

Amir menambahkan, dalam perspektif intelijen, persepsi ketidakadilan yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi persoalan serius apabila tidak direspons melalui kebijakan yang tepat.

Kepercayaan publik merupakan salah satu modal penting bagi negara untuk menjaga stabilitas politik, sosial, dan keamanan nasional.

“Kapolri baru harus menunjukkan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum, bukan alat untuk melindungi kepentingan kelompok atau individu tertentu," pungkas Amir.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya