Berita

Suasana sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Jumat di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Humas MK)

Politik

Patrialis Akbar:

Sengketa Pilpres 2024 Sudah Kedaluwarsa

SENIN, 05 OKTOBER 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki tahap akhir penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.

Merespons hal tersebut, mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menilai, perkara perselisihan hasil Pilpres 2024 yang baru diajukan pada 2026 semestinya tidak dapat diterima.

Menurutnya, sengketa hasil pemilu memiliki batas waktu pengajuan yang ketat setelah hasil diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


“Hemat saya, semestinya ini sudah kedaluwarsa,” kata Patrialis dalam keterangannya yang diterima Minggu, 4 Oktober 2026.

Karena itu, Patrialis mempertanyakan alasan sengketa hasil Pilpres 2024 baru diajukan lebih dari dua tahun setelah proses pemilu selesai.

“Kalau hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hari ini baru diajukan, itu kan persoalannya sangat tanda tanya bagi kita,” kata Patrialis.

Sebaliknya, kata Patrialis, bila terdapat persoalan lain yang ingin diuji, mekanisme hukum yang digunakan harus disesuaikan dengan objek perkaranya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya