Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI Budiman Sudjatmiko. (Foto: RMOL)
Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak seharusnya hanya menjadi sumber pembenaran bagi keputusan kekuasaan.
Demikian dikatakan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI Budiman Sudjatmiko merespons masuknya pengamat politik Rocky Gerung dalam Wantimpres.
Dalam pandangan Budiman, seorang penasihat terletak pada kemampuannya mempertahankan jarak kritis terhadap kekuasaan dan menunjukkan hal-hal yang mungkin tidak terlihat dari dalam pemerintahan.
Menurut Budiman, pemerintahan memiliki persoalan epistemik yang melekat pada setiap struktur kekuasaan. Artinya mereka yang berada di dalam sistem cenderung melihat persoalan melalui kerangka yang sama.
“Negara itu seperti organisme yang berpikir. Kualitas keputusannya bergantung pada kualitas cara ia mengetahui, yaitu bagaimana ia membingkai masalah, menguji asumsinya sendiri, dan menemukan titik buta yang tidak terlihat dari dalam,” kata Budiman, dalam keterangan tertulis, Minggu 4 Oktober 2026.
Karena itu, menurut Budiman, keberadaan pemikir yang independen di sekitar Presiden dapat memiliki fungsi penting. Bukan untuk mengambil alih keputusan, melainkan untuk memberikan perspektif yang memungkinkan kekuasaan menguji dirinya sendiri.
Dalam konteks tersebut, Budiman justru menilai sikap kritis Rocky sebagai salah satu nilai utama yang dapat dibawanya ke lingkungan Wantimpres.
“Beliau sendiri menegaskan tidak akan berhenti bersikap kritis, dan menurut saya justru itu yang berharga,” kata eksponen aktivis reformasi 1998 ini.
Bagi Budiman, independensi penasihat bukan persoalan hubungan personal dengan Presiden, melainkan bagian dari kualitas institusional dalam proses pengambilan keputusan.
Di mata Budiman, nasihat yang hanya mengikuti arus kekuasaan berisiko mempersempit perspektif Presiden, sementara kritik yang argumentatif dapat membuka kemungkinan terhadap alternatif yang sebelumnya tidak terlihat.
Namun, Budiman menekankan bahwa kritik tidak berarti seorang penasihat memiliki kekuasaan untuk menentukan kebijakan.
“Wantimpres secara konstitusional memberi nasihat dan pertimbangan. Keputusan tetap di tangan Presiden,” kata Budiman.
Dengan demikian, menurut Budiman, hubungan yang ideal antara Presiden dan penasihat bukanlah hubungan antara pemberi perintah dan pelaksana, melainkan hubungan intelektual yang memungkinkan gagasan diuji sebelum keputusan dibuat.
Di titik inilah ia melihat pentingnya pemikiran filosofis. Filsafat, menurutnya, tidak hanya menawarkan jawaban, tetapi juga memiliki fungsi untuk mempertanyakan pertanyaan yang digunakan dalam mengambil keputusan.
“Data tidak bisa menjawab pertanyaan seperti ‘masalah yang sedang kita pecahkan ini sebenarnya masalah yang benar atau bukan?’ Itu wilayah pemikiran filosofis,” kata Budiman.
Budiman menilai fungsi semacam itu penting karena kekuasaan memiliki kecenderungan untuk bergerak berdasarkan kerangka yang sudah tersedia. Ketika semua orang di dalam struktur menggunakan asumsi yang sama, sebuah kesalahan dalam mendefinisikan masalah dapat berubah menjadi kesalahan kebijakan dalam skala besar.
Karena itu, penasihat yang kritis dapat berfungsi sebagai semacam mekanisme koreksi epistemik bagi kekuasaan.
Namun koreksi tersebut tetap harus dipasangkan dengan kemampuan teknokratis untuk menerjemahkan gagasan menjadi tindakan.
“Filsafat tanpa instrumen eksekusi hanya jadi wacana, dan teknokrasi tanpa filsafat bisa jadi mesin yang efisien menuju arah yang keliru,” kata Budiman.