Berita

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo. (dok. DPR RI)

Parlemen

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

MINGGU, 04 OKTOBER 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) harus tetap dilakukan secara cermat dan teliti meski pemerintah menargetkan daftar inventarisasi masalah (DIM) rampung pada 22 Oktober 2026.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung sebelumnya mengatakan, Kementerian ESDM bersama kementerian/lembaga terkait tengah melakukan konsolidasi untuk menyiapkan DIM RUU Migas.

“Kami targetnya tanggal 22 Oktober sudah bisa disampaikan,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 2 Oktober 2026. 


Target tersebut disusun berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto yang diterima Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 September 2026.

Menanggapi proses tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo mengatakan percepatan pembahasan memang diperlukan. Namun, penyelesaiannya tetap harus mengikuti koridor pembahasan yang cermat dan teliti.

“Pada dasarnya kami melihat tentu penyelesaian atas pembahasan RUU Migas ini jika bisa lebih cepat maka lebih baik, namun tetap harus sesuai koridor pembahasan yang cermat dan teliti,” kata Sartono kepada RMOL, Minggu, 4 Oktober 2026. 

Menurutnya, RUU Migas memiliki posisi strategis karena tidak sekadar merevisi aturan yang sudah ada, tetapi diarahkan menjadi landasan bagi masa depan energi nasional.

“RUU Migas bukan sekadar revisi aturan, melainkan sebuah lompatan untuk masa depan energi nasional,” tegasnya.

Sartono menyebut terdapat empat poin kunci yang saat ini menjadi perhatian dalam RUU Migas. Pertama, penguatan kelembagaan hulu.

Kedua, perencanaan hulu-hilir migas sebagai payung investasi. Ketiga, kepastian fiskal dan perpajakan melalui skema fiskal yang lebih adaptif.

“Dan terakhir, penguatan instrumen yang mampu mendorong dan mencari investasi untuk eksplorasi dan transisi energi,” ujarnya.

Dia menekankan, seluruh poin tersebut harus dirumuskan secara seimbang agar RUU Migas mampu menjawab kebutuhan investasi sekaligus kepentingan energi nasional.

“Itu semua harus diramu setepat mungkin agar tidak berat sebelah, antara menarik investasi, menyediakan energi yang handal, hingga keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan energi nasional,” pungkas Sartono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya