Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo. (dok. DPR RI)
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) harus tetap dilakukan secara cermat dan teliti meski pemerintah menargetkan daftar inventarisasi masalah (DIM) rampung pada 22 Oktober 2026.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung sebelumnya mengatakan, Kementerian ESDM bersama kementerian/lembaga terkait tengah melakukan konsolidasi untuk menyiapkan DIM RUU Migas.
“Kami targetnya tanggal 22 Oktober sudah bisa disampaikan,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 2 Oktober 2026.
Target tersebut disusun berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto yang diterima Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 14 September 2026.
Menanggapi proses tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Sartono Hutomo mengatakan percepatan pembahasan memang diperlukan. Namun, penyelesaiannya tetap harus mengikuti koridor pembahasan yang cermat dan teliti.
“Pada dasarnya kami melihat tentu penyelesaian atas pembahasan RUU Migas ini jika bisa lebih cepat maka lebih baik, namun tetap harus sesuai koridor pembahasan yang cermat dan teliti,” kata Sartono kepada RMOL, Minggu, 4 Oktober 2026.
Menurutnya, RUU Migas memiliki posisi strategis karena tidak sekadar merevisi aturan yang sudah ada, tetapi diarahkan menjadi landasan bagi masa depan energi nasional.
“RUU Migas bukan sekadar revisi aturan, melainkan sebuah lompatan untuk masa depan energi nasional,” tegasnya.
Sartono menyebut terdapat empat poin kunci yang saat ini menjadi perhatian dalam RUU Migas. Pertama, penguatan kelembagaan hulu.
Kedua, perencanaan hulu-hilir migas sebagai payung investasi. Ketiga, kepastian fiskal dan perpajakan melalui skema fiskal yang lebih adaptif.
“Dan terakhir, penguatan instrumen yang mampu mendorong dan mencari investasi untuk eksplorasi dan transisi energi,” ujarnya.
Dia menekankan, seluruh poin tersebut harus dirumuskan secara seimbang agar RUU Migas mampu menjawab kebutuhan investasi sekaligus kepentingan energi nasional.
“Itu semua harus diramu setepat mungkin agar tidak berat sebelah, antara menarik investasi, menyediakan energi yang handal, hingga keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan energi nasional,” pungkas Sartono.