Berita

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Finansial

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp131 Triliun, BI Perkuat Jurus Tarik Investor Global

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 14:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing yang masuk ke pasar domestik mencapai Rp131 triliun hingga 28 September 2026 secara year to date (ytd).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, aliran modal asing tersebut masuk ke sejumlah instrumen aset Rupiah.

"Aliran modal kita so far masih cukup bagus di SBN (Surat Berharga Negara) secara year to date apalagi kalau kita lihat Q3 kita masih ada inflow Rp20,51 triliun," kata Erwin di Kantor Pusat BI, Jakarta pada Rabu, 30 September 2026.


Ia merinci, aliran modal asing masuk sebesar Rp27,51 triliun melalui SBN secara ytd. Kemudian, aliran modal juga masuk pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp165,59 triliun. Namun, pada pasar saham terjadi outflow sebesar Rp62,10 triliun ytd.

Erwin mengatakan secara kuartalan aliran dana asing sedikit menurun seiring dengan proses kalibrasi. Namun, pada lelang terakhir minat asing kembali cukup tinggi, meski tingkat imbal hasil berada di level 6,76 persen.

“Sebagaimana umumnya investor, ketika ada harga di satu aset meningkat, harga imbalan di satu aset meningkat sementara imbalan di aset lain tetap, mereka tentu akan rethinking di dalam keputusan portfolio,” jelasnya.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed) sebesar 25 basis poin pada September 2026 berpotensi mendorong investor global melakukan repositioning terhadap portofolionya.

Untuk menjaga daya tarik aset rupiah, BI, kata Erwin memperkuat insentif lindung nilai atau hedging bagi investor asing. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan biaya hedging sehingga meningkatkan imbal hasil bersih investasi di Indonesia.

Insentif diberikan melalui instrumen swap lindung nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Untuk swap, insentif diberikan secara bertingkat berdasarkan tenor, yakni 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk enam bulan, dan 25 persen untuk 12 bulan.

Sementara insentif DNDF diperkuat menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

“Semakin lama investor asing itu tinggal di kita kasih insentif yang lebih banyak sehingga, in total cost hedging-nya berkurang, sehingga kalau di net dengan return yang mereka peroleh, return-nya menjadi lebih baik,” tuturnya.

Erwin mengatakan, daya tarik aset domestik juga tercermin dari imbal hasil SBN Indonesia. Imbal hasil SBN tenor 10 tahun berada di sekitar 7,09 persen, sedangkan imbal hasil Treasury AS tenor 10 tahun berada di atas 5 persen.

Dengan insentif tersebut, investor asing tidak hanya mempertimbangkan tingkat imbal hasil aset rupiah, tetapi juga biaya untuk mengelola risiko nilai tukar.

BI memberikan insentif DNDF lebih besar dibandingkan swap untuk tenor yang sama. Kebijakan ini diarahkan agar investor asing yang masuk ke pasar domestik menjual valuta asingnya di pasar spot, kemudian melakukan lindung nilai menggunakan DNDF.

“Ini ada intensi kebijakannya, kita mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik kita itu mereka jual spot-nya dan mereka kemudian cover risiko nilai tukarnya itu dengan DNDF,” kata Erwin.

Menurutnya, masuknya modal asing juga penting untuk menambah pasokan valuta asing di pasar domestik. Dengan demikian, kebijakan BI tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya tarik aset rupiah, tetapi juga membantu menyeimbangkan pasokan dan permintaan valuta asing.

“Dari sisi supply bahwa kita mendorong harus masuk modal asing dengan memberikan insentif agar supply di domestik market itu bertambah,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya