Berita

Wamenlu Arif Havas Oegroseno (Foto: Kemlu RI)

Global

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

RABU, 30 SEPTEMBER 2026 | 09:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia mengusulkan penguatan mekanisme koordinasi lintas negara untuk mempercepat pertukaran informasi dan respons dalam pemberantasan penipuan daring dan judi daring.

Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu, 30 September 2026, usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dalam International Conference on Combating Online Scams (ICCOS) bertajuk “Acting Together towards Breaking the Chain and Eradication of Online Scams” yang digelar di Phnom Penh, Kamboja.

Konferensi itu menghasilkan Deklarasi Phnom Penh tentang Pemberantasan Penipuan Daring yang memperkuat komitmen 28 negara dan tujuh organisasi internasional dalam meningkatkan kerja sama internasional, penegakan hukum, pertukaran informasi, penelusuran dan pemulihan aset, serta pelindungan korban. 


Konferensi juga menerima usulan Indonesia untuk membentuk mekanisme koordinasi lintas negara.

Wamenlu Havas menjelaskan, mekanisme tersebut tidak dimaksudkan untuk membentuk institusi atau sekretariat baru. 

Mekanisme ini dirancang untuk menghubungkan berbagai upaya yang telah berjalan di tingkat regional dan global, termasuk focal point nasional serta mekanisme kerja sama nasional, regional, dan multilateral yang telah tersedia.

Dengan konektivitas tersebut, informasi dapat diteruskan dan respons dilakukan lebih cepat serta terkoordinasi, terutama dalam pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, dan penanganan kasus lintas negara. 

“Kita tidak sedang melawan individu. Kita sedang melawan sebuah jaringan. Dan sebuah jaringan hanya bisa dikalahkan oleh jaringan yang lebih cepat,” ungkapnya.

Dalam sesi tingkat tinggi “Online Scams as a Global Emergency”, Wamenlu Havas menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap jaringan kejahatan yang bergerak lintas yurisdiksi. 

“Para pelaku kejahatan bergerak dalam hitungan menit. Karena itu, koordinasi kita juga harus mampu menyamai kecepatan mereka,” ujarnya.

Indonesia menyatakan siap memperkuat konektivitas dan bekerja sama dengan Kamboja, ASEAN, UNODC, INTERPOL, serta negara-negara peserta konferensi. Indonesia juga memperkenalkan Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan Frontier+ sebagai bagian dari pengalaman nasional dalam memperkuat koordinasi dan penanganan penipuan daring.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya