Berita

Menteri Hukum Supratman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Prabowo Minta Kemenkum Kaji Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas

SELASA, 29 SEPTEMBER 2026 | 15:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mengkaji penanganan pengguna narkoba yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), menyusul kondisi lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. 

Supratman diminta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta kementerian terkait untuk membahas persoalan tersebut.


"Saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, termasuk menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah over capacity," kata Supratman usai rapat

Dia menjelaskan, pemerintah akan menggelar rapat bersama dalam waktu dekat untuk membahas langkah yang akan diambil. 

"Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah," ujar Supratman.

Selain itu, Prabowo juga meminta seluruh kementerian dan lembaga yang berada di bawah pemerintahannya melakukan pembenahan.

"Inti pesan Pak Presiden, yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk kementerian dan lembaga, itu semua harus bersih-bersih," ungkapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya