Berita

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bayu Wicaksono (kedua dari Kanan) dalam Forum Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Pemerintahan

Kemendag Dorong Produk Bersertifikat Halal Tembus Pasar Global

SABTU, 26 SEPTEMBER 2026 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong produk Indonesia yang telah bersertifikat halal untuk memperluas akses ke pasar global. 

Upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan edukasi dan kolaborasi dengan lembaga halal di berbagai negara, termasuk menjelang pemberlakuan kewajiban halal pada 18 Oktober 2026.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Bayu Wicaksono, mengatakan produk halal kini tidak hanya menyasar negara dengan mayoritas penduduk muslim. Konsumen global semakin memperhatikan proses produksi dan sumber bahan suatu produk, selain manfaat dan kualitasnya.


"Di Indonesia kita memiliki standar halal, sementara di luar sana ada konsep lain seperti higienitas atau vegan. Setiap wilayah berhak menentukan definisi dari higienitas, keberlangsungan, dan kualitas," kata Bayu dalam Forum Tukar Pikiran tentang Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, dikutip Sabtu 26 September 2026.

Menurutnya, Kemendag memiliki perwakilan perdagangan di 46 titik melalui Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC). Perwakilan tersebut tidak hanya bertugas mempromosikan produk Indonesia, tetapi juga membantu memastikan produk sesuai dengan kebutuhan pasar tujuan.

Bayu mengatakan edukasi mengenai standar halal dan kolaborasi dengan lembaga halal luar negeri telah dilakukan dalam berbagai kegiatan perdagangan, bahkan sebelum isu kewajiban halal mengemuka.

"Kemendag selalu memosisikan diri untuk mendorong produk-produk yang berkualitas, berkelanjutan, dan yang terpenting diterima oleh pasar," ujarnya.

Kemendag juga telah mendiseminasikan informasi mengenai implementasi kewajiban halal kepada mitra dagang dan asosiasi bisnis melalui 46 perwakilan perdagangan di luar negeri. Sosialisasi tersebut dilakukan secara bertahap untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha terkait penerapan kewajiban halal mulai 18 Oktober 2026.

Di dalam negeri, Kemendag berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), antara lain melalui pertukaran data, pembinaan pelaku usaha dan masyarakat, serta perluasan akses pasar. Sinergi ini diarahkan untuk meningkatkan penerimaan produk halal Indonesia di pasar global.

Bayu menegaskan kepastian menjadi salah satu hal penting bagi pelaku usaha dalam menghadapi implementasi kebijakan halal. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga dan negara diperlukan agar penerapan kebijakan berjalan sekaligus membuka peluang lebih luas bagi produk Indonesia di pasar internasional.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya