Berita

Advokat Muhammad Fadhli di Polres Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)

Hukum

Diduga Eksploitasi Seksual Murid, Oknum Guru di Tangsel Dilaporkan

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 05:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang tenaga pengajar berinisial NAA di sebuah sekolah internasional berbasis keagamaan di Tangerang Selatan dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan child grooming dan kekerasan seksual terhadap seorang murid.

"Untuk mengungkap dan menangani masalah ini, kami sudah melaporkan kasusnya ke Polres Tangsel dan beraudiensi dengan KPAI," kata kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, dikutip Rabu, 23 September 2026.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LP/B/3019/IX/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2026.


Lebih lanjut, Fadhli mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sejak korban duduk di kelas 4 SD hingga kelas 7 SMP, atau dalam rentang 2023-2026. Saat dugaan peristiwa terjadi, NAA disebut berstatus sebagai guru sekaligus wali kelas korban.

Menurut Fadhli, terlapor diduga melakukan pendekatan secara bertahap melalui komunikasi privat, pemberian perhatian dan hadiah, serta membangun hubungan kepercayaan dengan korban yang kemudian diduga mengarah pada tindakan eksploitasi seksual.

"Indikasi dugaan child grooming ini dilakukan melalui pendekatan, komunikasi privat, pemberian perhatian atau reward, hingga pembentukan kerahasiaan yang kemudian mengarah pada dugaan eksploitasi seksual," kata Fadhli.

Dugaan tersebut baru diketahui orangtua korban ketika korban duduk di kelas 7 dan menceritakan pengalamannya kepada pelatih taekwondo. Korban disebut mengaku pernah menerima konten pornografi dari terlapor.

Selain itu, tim kuasa hukum menyatakan memiliki bukti komunikasi melalui WhatsApp yang menunjukkan adanya komunikasi intens antara terlapor dan korban, termasuk setelah NAA tidak lagi menjadi wali kelas korban.

Tim kuasa hukum juga menyampaikan telah melakukan pemeriksaan psikologis klinis terhadap korban. Berdasarkan keterangan mereka, pemeriksaan tersebut menemukan gejala trauma dan gangguan emosional yang dinilai berkaitan dengan pengalaman yang disampaikan korban.

Atas laporan tersebut, kuasa hukum meminta penyidik Polres Tangerang Selatan melakukan proses hukum terhadap terlapor serta melakukan pemeriksaan forensik digital terhadap perangkat elektronik yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

"Kami mengkhawatirkan apabila proses ini berlarut-larut akan memberikan kesempatan bagi terlapor untuk menghilangkan maupun merusak barang bukti yang ada," pungkas Fadhli.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya