Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi III All Out Prioritaskan RUU Perampasan Aset

KAMIS, 24 SEPTEMBER 2026 | 01:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berkomitmen all out menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai RUU super prioritas.

Komisi III DPR saat ini terus mengundang sejumlah pihak untuk memberi masukan terkait RUU Perampasan Aset. 

Ia bahkan menyampaikan pihaknya akan tetap menggelar rapat-rapat tersebut pada masa reses yang akan datang.


"Mungkin ada sekitar delapan hari kerja di masa reses yang akan kita maksimalkan. Bahkan mungkin kalau bisa lebih, sampai malam, sampai malam kita penyerapan aspirasinya," kata Habiburokhman di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Menurut dia, kinerja Komisi III DPR tidak bisa disamaratakan dengan kinerja periode-periode sebelumnya. 

Habiburokhman mengatakan, anggota Komisi III DPR pada periode ini 65 persennya merupakan anggota baru dan struktur pimpinannya juga berubah.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini pun menepis anggapan bahwa RUU Perampasan Aset lambat dibahas di DPR meski sudah diusulkan sejak 2008. Pada tahun tersebut, para anggota Komisi III DPR yang menjabat periode ini pun belum duduk di Senayan.

Maka dari itu, Habiburokhman menyampaikan Komisi III DPR periode 2024-2029 memproses Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ketika awal menjabat. Menurut dia, KUHAP didahulukan karena sudah diusulkan sejak awal era Reformasi.

"Karena itu adalah pondasi dasar penanganan hukum pidana, KUHAP," kata Habiburokhman.

Dengan selesainya KUHAP, Habiburokhman menyatakan pihaknya pun langsung memproses RUU Perampasan Aset. Untuk itu, dia pun hanya bisa mempertanggungjawabkan kinerja-kinerjanya hanya yang berkaitan dengan periode saat ini saja.

"Kami pastikan 15 Desember (RUU Perampasan Aset) kita sudah ketok di Paripurna," pungkas Habiburokhman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya