Berita

Menag Nasaruddin Umar (Foto: BPMI Setpres)

Politik

Pendidikan Madrasah di Bawah Kemenag Juga Ikut Digratiskan

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan pendidikan gratis yang didorong Presiden Prabowo Subianto juga berlaku bagi madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

“Baik. Apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, termasuk madrasah negeri,” kata Nasaruddin.


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat komitmen menghadirkan layanan pendidikan gratis mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA). 

Penguatan tersebut dilakukan antara lain melalui optimalisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain itu, Menag menyampaikan Presiden Prabowo baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kemenag yang secara khusus mewadahi pondok pesantren, yakni Ditjen Pesantren.

“Empat hari yang lalu, kita sudah melantik Dirjennya. Jadi, ini satu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” ujarnya.

Nasaruddin mengapresiasi keputusan tersebut dan berharap keberadaan lembaga baru itu membuat pondok pesantren mendapat perhatian khusus dari pemerintah. 

“Jadi, kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusan yang luar biasa ini. Dengan demikian, pondok pesantren akan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya