Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Hotel Bali Banyak Dijual, Saatnya Mengukur Ulang Kapasitas Pariwisata

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 15:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya hotel dan vila yang ditawarkan untuk dijual di Bali tidak cukup dijelaskan hanya dengan istilah over-tourism. Fenomena itu berkaitan dengan persoalan akomodasi yang tidak tercatat, lemahnya pengawasan, belum adanya penghitungan kapasitas destinasi, hingga dampak ekonomi pariwisata yang belum diukur secara menyeluruh.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari, menilai berbagai gejala tersebut perlu dibaca melalui data dan indikator yang jelas, bukan sekadar melihat kenaikan jumlah wisatawan.

“Bukan hanya ekonomi, termasuk kriminalitas dan sebagainya,” kata Azril kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 23 September 2026. 


Persoalan pertama berada pada aktivitas akomodasi yang tidak tercatat dalam sistem resmi.

Azril menegaskan, persoalannya bukan sekadar membedakan hotel dan non-hotel, maupun akomodasi yang menggunakan platform daring atau tidak. Yang menjadi persoalan adalah apakah kegiatan usaha tersebut tercatat atau tidak.

“Sebenarnya bukan masalah hotel atau non-hotel atau online atau non-online. Bukan itu dasarnya. Dasarnya adalah yang terdaftar sama yang tidak terdaftar,” ujar Azril 

Menurut dia, akomodasi yang tidak tercatat kemudian berkembang menjadi bagian dari shadow economy, karena aktivitas ekonominya tidak seluruhnya masuk dalam pendataan pemerintah.

“Makanya terjadilah di balik itu the shadow economy. Di mana the shadow itu banyakan yang tidak tercatat oleh pemerintah,” jelasnya.

Azril menjelaskan, aktivitas tersebut tidak berhenti pada penyediaan tempat menginap. Dalam sejumlah kasus yang dia temukan, ekosistemnya juga mencakup transportasi, makanan hingga penukaran uang.

“Nah kemudahannya itu bukan hanya untuk akomodasi dan lodging, tetapi juga untuk transportasi. Misalnya untuk dia nyewa motor, nyewa mobil, transportasi,” tuturnya.

Ketika Tingkat Hunian Hotel Tak Sejalan dengan Kepadatan Destinasi

Persoalan berikutnya terlihat dari bagaimana tingkat hunian akomodasi dibaca bersama kondisi di lapangan.

Data BPS menunjukkan tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Bali pada Desember 2025 sebesar 60,88 persen, sedangkan hotel nonbintang sebesar 39,61 persen. 

Namun, Azril mempertanyakan kondisi ketika tingkat hunian resmi tersebut dibaca berdampingan dengan kepadatan wisatawan di sejumlah kawasan.

“Ternyata bed occupancy rate (BOR) secara resmi ke pemerintah daerah maupun ke pajak maupun yang dicatat oleh PHRI itu hanya sekitar 60 sampai 70 persen,” ungkapnya.

Dari kondisi itu, Azril melihat perlunya menelusuri aktivitas akomodasi yang tidak masuk dalam pencatatan resmi.

“Jadi terjadilah yang namanya bisnis tidak tercatat,” ujarnya.

Physical Carrying Capacity Bali Belum Jelas

Istilah over-tourism juga dinilai membutuhkan ukuran yang lebih konkret.

Kemacetan dan sampah memang dapat menjadi gejala tekanan terhadap destinasi. Namun, Azril mempertanyakan dasar pengukuran ketika dua indikator tersebut langsung digunakan untuk menyimpulkan terjadinya over-tourism.

“Saya tanya Menteri Pariwisata, kenapa disebutnya 'over-tourism'?, apa dasar indikatornya?,” tegasnya.

Menurut Azril, setiap destinasi harus memiliki physical carrying capacity, yakni batas kemampuan fisik suatu kawasan dalam menampung aktivitas wisata.

“Jadi, physical carrying capacity di kita itu tidak ada sejak awal,” jelasnya lagi.

Ia mencontohkan penghitungan kapasitas yang semestinya dilakukan berdasarkan kawasan, mulai dari Kuta, Pantai Jerman, Seminyak, Legian hingga Sanur, sebelum kemudian dihitung secara keseluruhan untuk Bali.

“Jadi, harus ada batas atau kapasitas terpasang untuk destinasi itu berapa,” ujarnya.

Dengan penghitungan tersebut, pertumbuhan kunjungan dapat dibandingkan dengan kapasitas destinasi sehingga kebijakan pengendalian memiliki dasar yang terukur.

Seberapa Besar Uang Pariwisata Berputar di Ekonomi Lokal?

Jumlah wisatawan yang datang juga belum cukup untuk menunjukkan seberapa besar manfaat pariwisata terhadap perekonomian.

Azril menyoroti pentingnya menghitung multiplier effect atau efek pengganda dari aktivitas pariwisata.

Ia membagi efek tersebut ke dalam dampak langsung ketika wisatawan membayar hotel atau restoran, dampak tidak langsung ketika pelaku usaha membeli kebutuhan dari pemasok, serta dampak lanjutan dari belanja pekerja yang memperoleh pendapatan dari sektor pariwisata.

“Jadi ada direct effect, indirect effect, dan induced effect. Induced effect itu pengaruh lanjutan,” bebernya.

Masih kata Azril, seluruh dampak tersebut harus dihitung untuk mengetahui kontribusi riil pariwisata terhadap ekonomi.

“Ini harus dihitung. Total effect-nya berapa? Sampai sekarang belum pernah dihitung dari pariwisata ini,” tutur Azril.

Ukuran tersebut juga berkaitan dengan kondisi masyarakat lokal. Azril mempertanyakan apakah pertumbuhan pariwisata benar-benar meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat Bali.

“Kita juga harus lihat dampak income per kapitanya naik atau tidak pada masyarakat lokal Bali. Nah, itu belum pernah dihitung,” ujarnya.

Jangan Hanya Bangga Jumlah Wisatawan Naik

Ukuran keberhasilan pariwisata juga tidak seharusnya berhenti pada pertumbuhan jumlah wisatawan.

Azril menilai kenaikan jumlah kunjungan perlu dibandingkan dengan indikator lain, termasuk posisi Indonesia dibandingkan negara tujuan wisata di kawasan serta kontribusi pariwisata terhadap PDB.

Namun, menurut dia, angka kunjungan harus dibaca bersama indikator ekonomi yang menunjukkan seberapa besar peran pariwisata dalam perekonomian.

“Kalau mau menyatakan bahwa pariwisata kita itu berhasil atau unggulan, tolong lihat berapa kontribusi atau sharing sektor pariwisata terhadap PDB, Product Domestic Product,” ujar Azril.

Data BPS kini menyediakan kerangka pengukuran tersebut melalui Tourism Satellite Account, yang mengukur kontribusi aktivitas pariwisata terhadap perekonomian. Publikasi TSA Indonesia 2023–2025 dirilis BPS pada September 2026. 

Kebijakan Harus Berdasar Perhitungan

Rangkaian persoalan tersebut bermuara pada kebutuhan terhadap kebijakan pariwisata yang memiliki indikator dan dasar pengukuran.

Azril mengkritik kebijakan yang hanya menggunakan gejala di lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Ia menilai kebijakan selama ini terlalu banyak menggunakan common sense tanpa disertai indikator yang dapat digunakan untuk menentukan apakah suatu persoalan sudah melewati batas atau belum.

“Kalau secara ilmiah itu harus ada hitungannya. Jadi, kita bisa menyatakan bahwa satu faktor sudah lebih atau belum dari batasnya,” ujar Azril.

Karena itu, fenomena hotel dan vila yang dijual di Bali tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan bisnis akomodasi. Di dalamnya terdapat persoalan pendataan usaha, kapasitas destinasi, dampak ekonomi, hingga dasar pengambilan kebijakan pariwisata.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya