Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: RMOL)

Hukum

ATR/BPN Dipenuhi Mafia, Tidak Masuk Akal Nusron Masih Membantah

RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivis sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Said bahkan menyatakan, jika dirinya menjadi presiden, lembaga yang mengurusi pertanahan tersebut akan dibubarkan.

"Kalau saya presiden maka saya akan bubarkan ATR BPN karena semua orang mafia di situ mulai dari bawah sampai ke atas," kata Said Didu di kanal Youtube Abraham Samad, Rabu, 23 September 2026.


Kritik tersebut disampaikan di tengah KPK kembali mengusut perkara yang bersinggungan dengan pemerintahan. 14 September 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selang sehari, delapan orang ditetapkan tersangka dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Para tersangka dimaksud adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Di sinilah nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengemuka. Dari delapan tersangka itu, KPK menyebut empat orang diduga merupakan pihak kepercayaan Nusron Wahid. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Keterangan tersebut bukan sekadar berdasarkan kedekatan sosial. Melainkan diperoleh KPK dari keterangan yang dikumpulkan penyidik dan barang bukti elektronik. Alhasil, konstruksi perkara menjadi lebih terang.

Menurut Said, keterlibatan sejumlah orang yang disebut sebagai pihak kepercayaan menteri menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga apabila nantinya terbukti memiliki hubungan dengan praktik pelanggaran.

"Kalau menteri sudah berkolaborasi dengan pejabat sub struktural untuk melakukan pelanggaran, artinya lembaga itu sudah rusak," ujarnya.

Said juga menilai tidak masuk akal apabila seorang menteri sama sekali tidak mengetahui aktivitas orang-orang terdekatnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Adalah sangat tidak masuk akal kalau Nusron masih membantah. Tidak mungkin. Karena lima orang dekatnya Nusron dan gampang sekali diselidiki," katanya.

Dia kemudian menggambarkan pola yang menurutnya kerap terjadi ketika pejabat tinggi mengetahui adanya persoalan yang dilakukan bawahannya.

"Biasanya menteri atau pejabat tinggi pura-pura tidak tahu. Malam-malam biasanya orang kepercayaan datang, 'Pak ini ada begini-begini'. Jawabannya, 'Ya sudah, urus aja lah'," ujar Said.

Menurut dia, frasa "urus saja" dapat bermakna pengurusan uang maupun komunikasi dengan pejabat terkait agar persoalan yang dihadapi tidak terhambat.

"Urus aja lah, maksudnya urus uangnya, urus beritahu pejabatnya, jangan sampai dihalangi," tuturnya.

Said juga mengaku telah lama mengenal Nusron. Namun, pernyataannya mengenai dugaan pola tersebut merupakan penilaian Said Didu dan bukan temuan hukum KPK.

"Nusron saya kenal lama, jadi saya nggak kaget kalau itu terjadi karena di mana pun track record-nya seperti itu," tandasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya