Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, untuk memastikan peningkatan anggaran dan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2027 benar-benar berdampak, ada enam catatan yang layak dicermati Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.
Pertama, menetapkan peta jalan dan target KIP Kuliah 2027 yang terukur. Kemdiktisaintek perlu memublikasikan target mahasiswa baru dan penerima berkelanjutan, distribusi PTN-PTS dan pendidikan vokasi, sebaran provinsi, serta afirmasi bagi wilayah 3T, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.
"Keberlanjutan pembiayaan mahasiswa yang sedang kuliah harus dijamin sebelum memperluas penerima baru," kata Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 September 2026.
Kedua, menyempurnakan ketepatan sasaran dengan memadukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan verifikasi faktual. Data desil harus menjadi pintu awal, bukan satu-satunya penentu.
Menurut Fahira, perubahan desil tidak boleh otomatis menggugurkan bantuan. Harus tersedia mekanisme sanggah yang mudah, batas waktu penyelesaian yang jelas, perlindungan transisi, serta verifikasi kampus bagi mahasiswa yang kondisi ekonominya tidak tergambar secara tepat dalam sistem.
Ketiga, membuka kuota dan proses seleksi secara transparan. Jumlah kuota, kriteria seleksi, realisasi penerima, serta penyaluran pada setiap perguruan tinggi perlu ditampilkan melalui dasbor publik dengan tetap melindungi data pribadi mahasiswa.
Kata Fahira, seluruh jalur penyaluran harus menggunakan standar nasional yang sama, berbasis kebutuhan, dapat ditelusuri, dan tidak membuka ruang bagi alokasi yang tidak transparan.
Keempat, menjamin dana diterima mahasiswa secara langsung, tepat waktu, utuh, dan layak. Bantuan biaya hidup harus disesuaikan secara berkala dengan indeks biaya hidup daerah dan disalurkan langsung ke rekening mahasiswa.
"Kampus tidak boleh memotong, mengambil, menahan, atau mengenakan pungutan tambahan kepada penerima. Setiap pencairan perlu dikonfirmasi langsung oleh mahasiswa melalui sistem digital," kata Fahira.
Kelima, memastikan KIP Kuliah memberikan akses pada pendidikan yang benar-benar bermutu. Penambahan kuota tidak boleh menjadi ruang memperbanyak mahasiswa pada program studi yang tidak memenuhi standar atau kelas jarak jauh yang tidak memiliki layanan akademik memadai.
Kemdiktisaintek perlu memantau mutu program studi, kepatuhan pelaporan PDDikti, retensi mahasiswa, kemajuan akademik, serta menyediakan pendampingan belajar, kesehatan mental, dan pencegahan putus kuliah.
Keenam, mengukur keberhasilan hingga kelulusan dan mobilitas sosial. Evaluasi KIP Kuliah harus mencakup tingkat kelulusan, masa studi, keberlanjutan ke pendidikan berikutnya, penyerapan kerja, kewirausahaan, serta kontribusi alumni bagi daerahnya.
Platform Satu Beasiswa Indonesia dapat dikembangkan menjadi basis data penerima dan alumni yang terhubung dengan PDDikti, program magang, pembinaan karier, dunia usaha, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Fahira menambahkan, ukuran keberhasilan KIP Kuliah bukan hanya berapa besar anggarannya atau berapa banyak penerimanya. Ukuran utamanya adalah berapa banyak anak dari keluarga kurang mampu yang dapat kuliah tanpa haknya dipotong, lulus tepat waktu, mandiri secara ekonomi, dan mengangkat kesejahteraan keluarganya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan penyesuaian pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR, Senin 21 September 2026.
Penyesuaian tersebut mencakup tambahan anggaran sebesar Rp1,267 triliun yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program KIP Kuliah.
Setelah adanya tambahan tersebut, pagu anggaran Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2027 menjadi sebesar Rp66,440 triliun.