Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam Rapat Pengesahan Perubahan APBD 2026 Melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa 22 September 2026. (Foto: Dok. DDJP)

Politik

DPRD DKI Setujui APBD Perubahan 2026 Rp79,56 Triliun

Ini 5 Bidang Sorotan Banggar
RABU, 23 SEPTEMBER 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa 22 September 2026.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, seluruh program pembangunan dan kegiatan lewat perencanaan bisa segera dilaksanakan hingga akhir tahun 2026.

“Target persentasi penyerapan yang tinggi demi pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat Jakarta,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta.


Pada kesempatan itu, Anggota Banggar Wita Susilowaty menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.

Dalam pembahasan bidang pemerintahan, DPRD memberikan perhatian terhadap kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi potensi bencana.

Di antaranya, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan penambahan anggaran penyediaan buffer stock logistik penanggulangan bencana.

“Didasarkan pada perhitungan kebutuhan yang jelas,” kata Wita.

Pada bidang perekonomian, DPRD turut menyoroti pelaksanaan program pangan bersubsidi. Mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pangan Bersubsidi. Mendalami berbagai permasalahan di lapangan secara komprehensif.

“Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam agenda kerja resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta,” kata Wita.

Pada bidang keuangan, DPRD meminta Dinas Sosial mengevaluasi parameter penentuan desil penerima manfaat bantuan sosial. Evaluasi dinilai penting agar penentuan penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial ekonomi dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda,” kata Wita.

Terkait bidang pembangunan dan lingkungan hidup daerah, DPRD merekomendasikan kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk mempersiapkan langkah mitigasi bencana menghadapi musim hujan.

Sedangkan bidang kesejahteraan rakyat, DPRD menekankan pentingnya penyesuaian data penerima bantuan sosial untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran.

Sehingga, masyarakat kategori miskin tidak kehilangan akses berbagai program perlindungan sosial. Seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Pangan Murah, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), hingga kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Mendorong percepatan dan ketepatan jadwal Tim Verifikasi Lapangan/Ground Checking (by name by address),” kata Wita.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan pendapat akhir gubernur. Pemprov DKI Jakarta menyambut persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026 sebagai landasan untuk melanjutkan berbagai program dan kegiatan pembangunan hingga akhir tahun.

“Dengan adanya persetujuan Rapat Dewan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2026 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana,” kata Rano.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya