Berita

Ilustrasi

Politik

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 21:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dipersempit dan difokuskan ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) agar lebih tepat sasaran. 

Dikatakan pengamat kebijakan publik Muhammad Gumarang, langkah tersebut juga diperlukan untuk menekan risiko pemborosan anggaran dan potensi korupsi dalam program dengan anggaran besar.

Gumarang mengatakan rencana memprioritaskan daerah 3T tidak boleh hanya menjadi respons sesaat terhadap sorotan publik. 


"Rencana tersebut jangan hanya omon-omon belaka, sekadar bentuk respons terhadap publik di media, seakan-akan sikap yang responsif terhadap apa yang berkembang di masyarakat. Namun sikap tersebut hanya ibarat pil penenang saja," kata Gumarang kepada wartawan, Selasa 22 September 2026.

Menurut dia, pertemuan Kepala BGN Sudaryono dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan yang membahas konsentrasi MBG di wilayah 3T belum menunjukkan perubahan mendasar dalam pola operasional program. 

Ia menilai perlu ada restrukturisasi BGN sekaligus penyederhanaan cakupan wilayah operasional agar pelaksanaan MBG benar-benar mengikuti skala prioritas daerah 3T.

Gumarang juga menyoroti sejumlah kebijakan baru BGN di bawah Sudaryono, seperti pemberhentian karyawan yang dianggap bermasalah, penutupan SPPG yang melakukan pelanggaran, serta pengawasan kesiapan dapur melalui koordinasi dengan BGN. 

Namun, menurutnya, munculnya kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG menunjukkan persoalan tata kelola dan pengawasan masih perlu dibenahi.

"Pertemuan antara Ketua BGN yang baru Sudaryono dengan Ketua DEN yang menyepakati daerah 3T merupakan daerah konsentrasi MBG ternyata sebatas dinamika di media saja. Kebijakan Sudaryono tidak ada yang signifikan dan fundamental terhadap tujuan pencapaian tepat sasaran," ujar Gumarang.

Gumarang berpendapat wilayah yang memiliki kondisi sosial ekonomi dan infrastruktur lebih baik dapat dikurangi atau dihentikan sementara layanan SPPG-nya untuk mengalihkan sumber daya ke daerah 3T. 

Ia juga mengusulkan investasi SPPG yang sudah terlanjur dibangun dapat dimanfaatkan sebagai aset BGN atau dialihkan untuk mendukung kebutuhan wilayah prioritas.

"MBG bila tidak ingin menimbulkan masalah besar baru yang krusial, harus lakukan fokus ke daerah 3T, kemudian daerah lain yang nilai sosial ekonomi dan infrastrukturnya bagus dihentikan atau ditutup SPPG-nya dan investasi yang terlanjur menjadi aset BGN atau dipindahkan ke SPPG daerah 3T," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya