Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)
Penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri TPT yang mencakup sektor hulu, antara, hingga hilir memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Sektor tersebut menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, serta mencatat nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.
“Ini menjadi salah satu sektor padat yang strategis dan dalam arahan tadi terhadap Pak Presiden, kita sampaikan bahwa TPT ini tumbuhnya di atas pertumbuhan ekonomi, yaitu 5,6 persen dan untuk industri barang, kulit, dan alas kaki tumbuhnya 8,25 persen,” ujarnya usai rapat bersama Presiden.
Penguatan industri TPT juga mencakup harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, kemudahan masuknya bahan baku, serta penertiban praktik impor kiloan maupun bulk rest yang mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri.
Prabowo juga meminta ketentuan terkait Pertek dan regulasi lainnya ditinjau untuk mendukung kelancaran pasokan bahan baku.
“Nah Bapak Presiden tadi meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek dan yang lain," kata Airlangga.
Selain persoalan bahan baku dan impor, rapat membahas fleksibilitas penggunaan tenaga kerja melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk regulasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Presiden meminta kementerian terkait mencari regulasi yang tepat serta mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.
“Presiden juga menyatakan bahwa untuk PPN terkait dengan PKWT, nanti kita carikan regulasi yang pas dan kemudian juga kami sampaikan terkait dengan garmen dan tekstil yang berorientasi untuk ekspor, tentu terkait dengan PPN-nya diminta untuk dapat juga dievaluasi, untuk dapat dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan,” jelas Airlangga.
Presiden juga meminta Danantara segera aktif membantu penyelesaian restrukturisasi perusahaan-perusahaan yang menghadapi persoalan keuangan.
Airlangga menegaskan industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset, sehingga masih dapat didorong untuk melakukan reinvestasi maupun penambahan modal kerja.
“Presiden meminta agar Danantara segera aktif untuk menyelesaikan dan selanjutnya terkait dengan perbankan, tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan daripada modal kerja,” pungkas Airlangga.