Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim (Foto: Istimewa)

Dunia

MUI Dorong OKI Konsolidasi Manfaatkan Momentum Resolusi PBB untuk Palestina

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 19:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, mendorong Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera berkonsolidasi memanfaatkan momentum resolusi Majelis Umum PBB terkait partisipasi Palestina dalam Sidang Umum PBB ke-81.

Sebanyak 152 negara mendukung resolusi yang diadopsi pada 17 September 2026. Resolusi tersebut memungkinkan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan pidato melalui rekaman video dalam Sidang Umum PBB setelah Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa terhadap delegasi Palestina.

Dalam pernyataannya, Selasa, 22 September 2026, Sudarnoto menyebut dukungan mayoritas negara tersebut sebagai momentum bersejarah yang perlu ditindaklanjuti dengan langkah politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi.


"Didukung oleh 152 negara, upaya Amerika untuk mencegah kehadiran Palestina di PBB pada akhirnya gagal total. Alhamdulillah sejumlah negara Barat memberikan dukungan kehadiran Palestina," ungkapnya.

Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan OKI untuk mendorong langkah-langkah lebih konkret terkait perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk melalui mekanisme hukum internasional. 

"OKI harus juga segera konsolidasi dan bergerak cepat untuk memanfaatkan peluang emas ini. Intinya, resolusi PBB ini haruslah dimanfaatkan untuk perubahan penting bidang politik, hukum, diplomasi, dan ekonomi," tegas Sudarnoto.

Dia juga menyerukan penguatan tekanan ekonomi terhadap Israel melalui boikot dan embargo.

"Saya menyerukan kepada masyarakat di Asia Pasifik untuk bersegera mendukung Resolusi PBB ini melalui langkah langkah terukur, konstruktif, berkeadaban untuk runtuhkan Israel dan kemerdekaan Palestina," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya