Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Presiden Prabowo Subianto meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan barang ilegal.
Instruksi itu disampaikan saat Presiden memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Usai bertemu Presiden, Djaka mengatakan pengawasan diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal maupun barang yang dilarang, termasuk narkoba dan pakaian bekas dalam bentuk balpres.
“Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir Itu aja dari m penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang,” ujarnya kepada awak media.
Saat ditanya mengenai jenis barang yang menjadi perhatian, Djaka menyebut narkoba, balpres, serta barang lain yang masuk kategori terlarang.
Bea Cukai juga akan memperkuat strategi pengawasan dengan menambah peralatan operasional dan memperketat satuan tugas di lapangan.
“Ya, strateginya tadi, nambah peralatan, kemudian Satgas diperketat, itu saja,” kata Djaka.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah jalur laut di sepanjang Selat Malaka. Bea Cukai memiliki pangkalan sarana operasional di kawasan tersebut dengan dukungan lebih dari 100 kapal yang akan diberdayakan untuk memperkuat pengawasan.
Djaka juga menyebut penguatan pengawasan tersebut berkaitan dengan dukungan anggaran.
Menurutnya, Bea Cukai telah memperoleh tambahan anggaran melalui pembahasan di Badan Anggaran.
“Ya kita tadi sudah dikasih penambahan anggaran kemarin pada saat rapat ini ya apa namanya di badan anggaran, oke,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penertiban juga menyasar impor ilegal yang mengganggu industri garmen dalam negeri.
Presiden disebut secara khusus telah meminta Bea Cukai segera menertibkan impor secara kiloan maupun balpres karena dinilai berdampak terhadap produsen garmen nasional.
“Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen, di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor yang balpres, itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” kata Airlangga.