Berita

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai, Minta Perbatasan Diawasi Lebih Ketat

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 19:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir untuk mencegah penyelundupan barang ilegal. 

Instruksi itu disampaikan saat Presiden memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Usai bertemu Presiden, Djaka mengatakan pengawasan diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal maupun barang yang dilarang, termasuk narkoba dan pakaian bekas dalam bentuk balpres.


“Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir Itu aja dari m penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang,” ujarnya kepada awak media.

Saat ditanya mengenai jenis barang yang menjadi perhatian, Djaka menyebut narkoba, balpres, serta barang lain yang masuk kategori terlarang. 

Bea Cukai juga akan memperkuat strategi pengawasan dengan menambah peralatan operasional dan memperketat satuan tugas di lapangan.

“Ya, strateginya tadi, nambah peralatan, kemudian Satgas diperketat, itu saja,” kata Djaka.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah jalur laut di sepanjang Selat Malaka. Bea Cukai memiliki pangkalan sarana operasional di kawasan tersebut dengan dukungan lebih dari 100 kapal yang akan diberdayakan untuk memperkuat pengawasan.

Djaka juga menyebut penguatan pengawasan tersebut berkaitan dengan dukungan anggaran. 

Menurutnya, Bea Cukai telah memperoleh tambahan anggaran melalui pembahasan di Badan Anggaran.

“Ya kita tadi sudah dikasih penambahan anggaran kemarin pada saat rapat ini ya apa namanya di badan anggaran, oke,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penertiban juga menyasar impor ilegal yang mengganggu industri garmen dalam negeri. 

Presiden disebut secara khusus telah meminta Bea Cukai segera menertibkan impor secara kiloan maupun balpres karena dinilai berdampak terhadap produsen garmen nasional.

“Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen, di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor yang balpres, itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” kata Airlangga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya