Berita

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo periode 2026-2031, Andi Ilham (tengah) dan jajaran pengurus. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Andi Ilham Siap Bawa KADIN Gorontalo Majukan Ekonomi Daerah

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Andi Ilham terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo periode 2026-2031 setelah meraih 29 suara dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) V KADIN Gorontalo, Senin, 21 September 2026.

Di bawah kepemimpinan Andi Ilham, Kadin Gorontalo khususnya siap berkaloborasi dan memajukan ekonomi daerah. Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak takut berjuang dan berani menghadapi tantangan. Ia mengatakan dirinya berasal dari latar belakang biasa dan bukan siapa-siapa, tetapi bisa meraih posisi puncak di Kadin daerah.

Andi Ilham bersaing dengan Fauzan Fadel Muhammad, putra mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad, yang memperoleh 24 suara. Satu suara lainnya dinyatakan eror dalam penghitungan yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo. 


Hasil tersebut mengakhiri kontestasi dua kandidat yang sebelumnya dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan Ketua KADIN Gorontalo. Penetapan kedua kandidat dilakukan Steering Committee Musprov V KADIN Gorontalo.

Setelah terpilih, Andi Ilham mengajak seluruh pelaku usaha kembali bersatu. Ia mengatakan proses pemilihan telah selesai sehingga perbedaan dukungan selama Musprov tidak seharusnya berlanjut menjadi sekat di kalangan dunia usaha.

Pesan konsolidasi tersebut menjadi agenda awal setelah kontestasi berakhir. Tantangan berikutnya ialah menyatukan kembali para pendukung kedua kandidat dalam satu organisasi.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail membuka Musprov V KADIN Gorontalo. Dalam sambutannya, ia menekankan posisi KADIN sebagai mitra pemerintah dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rekam Jejak

Berdasarkan curriculum vitae yang diterima, Andi Ilham memiliki pengalaman dalam sejumlah organisasi pengusaha dan kemasyarakatan. Ia tercatat pernah terlibat dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), KADIN, serta sejumlah organisasi lainnya.

CV tersebut juga mencantumkan keterlibatannya dalam PT Amura Pratama dan CV Mitra Abadi Coconut. Ia disebut sebagai pendiri dan pembina Yayasan Baitul Ar Rasyid.

Dalam bidang organisasi, CV mencantumkan sejumlah posisi yang pernah atau sedang dijalankan Andi Ilham, antara lain anggota KADIN Pusat, Ketua REPNAS Provinsi Gorontalo, Bendahara BPW KKSS Provinsi Gorontalo, Bendahara DPD BMI PDIP Provinsi Gorontalo, serta Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Gorontalo.

Data tersebut berasal dari CV Andi Ilham dan perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan atau sumber resmi terkait.

Sebelum pemilihan, Andi Ilham membawa gagasan menjadikan KADIN Gorontalo sebagai rumah bersama bagi pelaku usaha. Ia juga mengusulkan penguatan kelembagaan dan pembangunan kantor KADIN yang permanen.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya