Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (RMOL)

Politik

DPR Minta Wacana Kuliah Gratis Dikaji Berdasarkan Kekuatan APBN

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wacana pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi masih perlu dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemerintah dan DPR perlu melihat kondisi global serta kekuatan APBN sebelum memutuskan kebijakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi.

"SD dan SMP kan SPP sudah gratis. Jadi ya ke depannya kita lihat dulu dengan situasi global seperti ini dan bagaimana kekuatan APBN," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.


Menurut Puan, kebijakan pendidikan gratis harus memperhitungkan manfaat yang diberikan bagi bangsa dan negara.

"Tentu saja sebesar-besarnya adalah bagaimana itu bermanfaat buat bangsa dan negara," ujarnya.

Saat ditanya kembali mengenai peluang pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, Puan menegaskan kebijakan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan kajian.

"Kita kaji dulu bagaimana manfaatnya dan bagaimana kekuatan APBN," tegasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berkomitmen menyelenggarakan pendidikan gratis mulai sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga universitas negeri.

Prabowo juga mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk memastikan pendidikan di sekolah negeri dapat diakses secara gratis. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di JCC, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

"Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis! Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis!" kata Prabowo.

Wacana pendidikan gratis hingga perguruan tinggi kini masih berada dalam tahap pembahasan, dengan kemampuan APBN menjadi salah satu pertimbangan utama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya