Berita

Menkeu Suahasil Nazara (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

DJKN Kemenkeu Lanjutkan Penagihan Utang Obligor dan Debitur BLBI

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penagihan kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap berlanjut meski masa tugas Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah berakhir pada akhir 2024.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penanganan penagihan tersebut kini dilanjutkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Satgas BLBI memang selesai di akhir tahun 2024, dan secara tata kelola pemerintahan, itu dilanjutkan oleh Kementerian Keuangan. Di Kementerian Keuangan itu, di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), ada yang namanya Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Ini bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara (piutang),” kata Suahasil usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.


Suahasil menegaskan pemerintah tidak membentuk kembali Satgas BLBI. Penagihan tetap dilakukan dengan mekanisme yang berada di bawah Kemenkeu, dengan landasan PP Nomor 4 Tahun 2024.

“Kita bekerja terus dengan konstruksi Kemenkeu yang ada, di DJKN. Kita berharap kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar, dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” tambahnya.

Untuk mengejar kewajiban tersebut, Suahasil mengatakan pemerintah menempuh berbagai bentuk penagihan aktif seperti penyitaan hingga penandaan aset dengan melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya.

“Jadi kita lakukan secara aktif dengan seluruh lembaga,” kata Menkeu.

Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi sebesar Rp218,3 triliun kepada BI yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis ekonomi dan perbankan 1997-1998.

Pelunasan utang tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026 melalui APBN, dengan memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus BI.

Suahasil sebelumnya menegaskan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tidak mengurangi hak tagih negara terhadap para obligor maupun debitur BLBI.

Pemerintah disebut memiliki hak tagih terhadap debitur yang tercatat sebagai nasabah bank yang pernah menerima BLBI atau menjalani rekapitalisasi, kemudian bank tersebut diambil alih pemerintah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya