Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menunjukkan barang bukti uang puluhan juta dari Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum ASN Disdik dan kepala sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. (Foto: RMOLSumsel/Fauzi)

Hukum

Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Korupsi Dana Revitalisasi Sekolah

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keprihatinan atas kasus dua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumatera Selatan, diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani.

Keduanya diduga memeras 21 kepala sekolah di Banyuasin dengan meminta fee sebesar 1 persen terkait Dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026.

Lalu Hadrian menilai kasus tersebut menjadi peringatan bahwa anggaran revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah masih rawan disalahgunakan. Karena itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program harus diperkuat agar dana pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.


Menurut Lalu Hadrian, besarnya anggaran revitalisasi sekolah pada 2026 harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang ketat. Anggaran revitalisasi gedung sekolah disebut mencapai sekitar Rp13,4 triliun hingga Rp14 triliun, yang diperuntukkan bagi 11.744 sekolah. 

Selain itu, pemerintah menargetkan penambahan jumlah sekolah yang direvitalisasi sebanyak 60.000 gedung sekolah, sehingga total sasaran revitalisasi mencapai 71.744 sekolah.

"Anggaran revitalisasi sekolah tahun ini sangat besar. Dengan nilai mencapai sekitar Rp14 triliun dan sasaran puluhan ribu sekolah, pengawasan tidak boleh dilakukan secara administratif semata. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukan dan tidak menjadi celah bagi praktik korupsi," tegasnya, Selasa, 22 September 2026.

Ketua DPW PKB NTB itu meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran revitalisasi serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya. Pengawasan harus mencakup proses perencanaan, penetapan penerima program, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

"Pengawasan harus diperkuat mulai dari pusat sampai ke sekolah. Kemendikdasmen perlu memastikan pelaksana revitalisasi bekerja sesuai ketentuan, tidak ada pungutan atau fee yang dibebankan kepada kepala sekolah, dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana. Jika pengawasan lemah, anggaran sebesar ini sangat rawan dikorupsi dan dijadikan bancakan," katanya.

Selain memperkuat pengawasan, Lalu Hadrian meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan anggaran revitalisasi sekolah. Menurutnya, dugaan pemerasan dan permintaan fee proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pendidikan.

"Penegakan hukum harus berjalan tegas dan transparan. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi atau menyalahgunakan anggaran revitalisasi harus diproses sesuai hukum dan dijatuhi hukuman yang setimpal, termasuk pidana penjara. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan dunia pendidikan," ujar mantan anggota DPRD NTB itu. 

Dia menambahkan, kepala sekolah dan satuan pendidikan harus mendapatkan perlindungan agar tidak menjadi korban pemerasan dalam pelaksanaan program revitalisasi. Pemerintah juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses sehingga dugaan pungutan, intimidasi, atau penyimpangan anggaran dapat segera dilaporkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya