Berita

Menkeu Suahasil Nazara (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Pemerintah Sudah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 14:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis ekonomi dan perbankan 1997-1998 melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelunasan utang tersebut dilakukan pada 24 Agustus 2026 melalui APBN, dengan memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus Bank Indonesia (BI).

“Dengan kerja sama yang baik antara Kementerian Keuangan (pemerintah sebagai wakil pemerintah) dan Bank Indonesia, maka pada akhir bulan lalu kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.


Suahasil menjelaskan, obligasi BLBI diterbitkan pemerintah ketika menangani krisis keuangan 1997-1998. Saat itu, obligasi tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah dan pembayarannya dilakukan secara berkelanjutan kepada BI. 

Nilai obligasi yang diterbitkan mencapai Rp218,3 triliun dan tercatat sebagai utang pemerintah kepada BI.

“Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu. Utang obligasi yang Rp218,3 triliun itu sudah selesai, sudah tuntas kita bayar," kata dia.

Pelunasan tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya rangkaian kewajiban pemerintah yang muncul dari penerbitan obligasi untuk penanganan krisis 1997-1998.

“Kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Itu adalah suatu berita yang sangat baik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya