Berita

Ilustrasi Gula Pasir (Foto: Istimewa)

Bisnis

Tata Niaga Gula Disorot: Harga Petani Rp14.500, APTRI Usulkan Kenaikan

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

  Harga gula petani masih berada di kisaran Rp14.500 per kilogram sejak musim giling 2024, sementara untuk musim giling 2026 Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan harga Rp16.875 per kilogram.

Selain persoalan harga, APTRI juga menyoroti penurunan produksi tebu sekitar 20 hingga 25 persen, rendemen yang hanya sekitar 7 persen, serta impor 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi saat musim giling berlangsung.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, mengatakan berbagai angka tersebut menjadi masukan APTRI kepada komisinya.


"Tata niaga gula idealnya mampu memastikan harga yang diterima petani menutup biaya produksi yang wajar, hasil gula petani terserap pada waktu yang tepat, serta kebijakan impor tidak menekan pasar ketika musim giling berlangsung," ujar Nasim di Kompleks Parlemen, Selasa, 22 September 2026.

Menurutnya, harga Rp14.500 per kilogram belum berbanding lurus dengan kenaikan sejumlah komponen biaya produksi. Biaya tersebut mencakup pupuk non-subsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan, hingga transportasi.

Sementara untuk musim giling 2026, APTRI mengusulkan harga gula petani sebesar Rp16.875 per kilogram. Dokumen APTRI juga mencantumkan angka minimal Rp15.500 per kilogram berdasarkan survei biaya pokok produksi.

Nasim mengatakan perbedaan angka tersebut perlu direkonsiliasi melalui formula penetapan harga yang transparan agar harga gula petani mencerminkan struktur biaya produksi secara wajar.

Di sisi produksi, APTRI melaporkan produksi tebu mengalami penurunan sekitar 20 hingga 25 persen yang dikaitkan dengan kekeringan dan kebakaran.

Pada saat yang sama, rendemen di sejumlah pabrik gula berada di kisaran 7 persen, sementara sebagian pabrik gula swasta disebut telah melampaui 8 persen.

"Kondisi tersebut dinilai perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram dan kemampuan petani melakukan penanaman pada musim berikutnya," paparnya.

Persoalan angka juga terlihat pada kebutuhan pupuk. Petani mengeluhkan pembatasan subsidi pupuk untuk lahan maksimal 2 hektare per orang, sementara dosis yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan budidaya.

"Petani mendorong adanya perbandingan antara kebutuhan agronomis, alokasi, realisasi, hingga tambahan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk membeli pupuk non-subsidi," jelas Nasim.

Pada sisi impor, APTRI mempertanyakan masuknya 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi ketika musim giling berlangsung.

Menurut Nasim, kondisi tersebut perlu diuji melalui data neraca gula, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani.

"Oleh karena itu, kondisi seperti ini perlu diuji melalui data neraca gula, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani," paparnya.

APTRI juga mencatat perubahan harga tetes tebu. Harga tetes disebut turun dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi sekitar Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram pada 2025.

Pada awal 2026 sebelum periode giling Januari-April, harga tetes masih berada di kisaran Rp1.400 per kilogram. Harga kemudian menjadi sekitar Rp1.500 per kilogram pada Mei, Rp1.600 per kilogram pada Juni, dan kini berada di atas Rp2.000 per kilogram.

Nasim menegaskan angka-angka tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembenahan tata niaga gula agar kebutuhan petani dapat terakomodasi.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya