Berita

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: Istimewa)

Politik

Celios Minta Menkeu Bekukan Ditjen Bea Cukai jika Masih Jadi Ladang Koruptor

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, untuk membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) apabila masalah korupsi di lembaga tersebut terus berakar.

Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menilai Suahasil tidak bisa menutupi berbagai borok di tubuh Ditjen Bea Cukai hanya dengan menonjolkan pencapaian kinerja terbarunya.

Apalagi menurutnya, publik kini telah mengetahui dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang Blueray Cargo senilai Rp78,8 miliar.


"Belum lagi dengan pengalaman kasus-kasus terdahulu, saya rasa pembekuan bea cukai bisa menjadi solusi," ujar Huda kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa, 22 September 2026.

Dari segi teknis pelaksanaan, Huda memandang bahwa beberapa sektor kerja Bea Cukai dapat dialihkan kepada pihak swasta yang kredibilitasnya teruji.

"Namun pembekuan tidak dilakukan di semua aspek. Aspek pra dan pasca-pengapalan (shipment) bisa dilakukan oleh pihak swasta. Sedangkan kebijakan terkait dengan bea masuk dan bea keluar tetap diberikan kepada DJBC," tuturnya.

"Pengalihan ke SGS (Société Générale de Surveillance) bisa dilakukan untuk hal yang sifatnya teknis seperti pemeriksaan barang pra dan pasca-pengapalan, tetapi kebijakan terkait pengaturan tetap di tangan DJBC," sambung Huda menegaskan.

Lebih lanjut, ia memperkirakan langkah evaluatif dan pembekuan parsial terhadap DJBC tersebut dapat mengembalikan kepercayaan publik kepada Kementerian Keuangan.

"Jadi, pembekuan itu tidak menyeluruh, saya rasa, karena ada fungsi-fungsi lainnya yang tidak bisa diserahkan kepada pihak swasta. Keputusan strategis tetap di bawah DJBC, namun teknis pemeriksaan bisa diserahkan ke pihak swasta," pungkas Huda.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya