Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: RMOL Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Puan Pastikan RUU Migas Segera Dibahas di DPR

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) segera masuk tahap pembahasan di komisi terkait setelah sebelumnya dimasukkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan RUU Migas akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

"Ini kan tadi baru saja dimasukkan dalam Paripurna dan akan segera dibahas di Komisi terkait," kata Puan usai Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.


Puan belum memastikan target waktu pembahasan RUU Migas, termasuk kabar yang menyebut pembahasan ditargetkan selesai pada Oktober atau November.

"Jangan bicara target terus, tapi bagaimana pembahasannya itu nanti bisa bermanfaat, karena kita kan ada mekanismenya di DPR," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membentuk tim lintas kementerian untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Migas yang diinisiasi DPR RI.

RUU tersebut mengarah pada pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) hulu migas untuk menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dalam rancangan tersebut, BUK dirancang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pengurusan izin usaha juga diarahkan diserahkan sepenuhnya kepada BUK untuk mempermudah proses bisnis Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Selain itu, RUU Migas mengatur penghimpunan dana khusus atau petroleum fund untuk mendukung eksplorasi dan pengembangan cadangan migas tanpa membebani keuangan negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya