Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Kubu Gibran Mulai Panik dengan Gugatan Denny Indrayana Cs

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 06:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pihak Wapres Gibran Rakabuming Raka ternyata mulai khawatir dengan langkah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain yang mengajukan gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sebab, di detik-detik terakhir, pihak Wapres Gibran baru mengajukan diri sebagai pihak terkait kepada MK, yang jadwalnya sebetulnya sudah lewat, yakni Jumat kemarin, 18 September," kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dikutip Selasa 22 September 2026.

Denny sebelumnya meminta MK mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka karena dianggap tak memenuhi syarat pendidikan calon Wakil Presiden.


Permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan resmi diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang pemeriksaan pendahuluan permohonan ini digelar di Mahkamah Konstitusi, pada Senin 21 September 2026.

Termohon dalam gugatan ini ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan pihak turut terkait ialah Bawaslu RI. 

Menurut Erizal, seperti biasa, baik terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) maupun ijazah Gibran, pembelanya yang terdepan tataplah Andi Azwan. 

"Wajar saja pihak Wapres Gibran mulai khawatir, karena isu permohonan Denny Indrayana dan kawan-kawan ini mulai menguat seperti tak terbendung," kata Erizal.

Apabila dibiarkan melenggang begitu saja, kata Erizal, bukan mustahil apa yang tidak diperkirakan sebelumnya akan terjadi, justru terjadi. 

"Sebab, dalam suatu persidangan apa pun bisa terjadi. Apalagi keputusan MK adalah final dan mengikat," kata Erizal.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya