Ilustrasi BUMN. (Foto: Istimewa)
Langkah pemerintah dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi bagian penting dalam memperbaiki efisiensi, profesionalisme, dan daya saing perusahaan negara.
"Saya kira itu sebuah upaya yang bagus dan memang sudah seharusnya dalam rangka untuk kita meningkatkan daya saing, meningkatkan efisiensi dari BUMN kita," kata Ekonom Senior Prasasti Center Piter Abdullah, dikutip Selasa 22 September 2026.
Piter mengatakan, selama ini BUMN masih menghadapi persoalan karena jumlah dan ruang lingkup usahanya terlalu besar. Kondisi tersebut juga membuat peran sektor swasta menjadi lebih terbatas karena sejumlah bidang usaha telah diisi oleh perusahaan negara.
Menurut Piter, pada masa lalu BUMN bahkan berkembang dari hulu hingga hilir dan memasuki bidang usaha yang tidak selalu sesuai dengan keahlian maupun bisnis intinya.
Piter menyebut kondisi itu kemudian melahirkan struktur anak dan cucu perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang jauh dari bisnis utama perusahaan induknya.
"Misalnya ada BUMN yang anak-anak cucu-cucunya itu bergerak di bidang yang sama sekali jauh dari nenek-neneknya itu. Bahkan misalnya untuk persewaan mobil saja si BUMN menciptakan anak cucunya. Nah ini kan menghabisi dari sisi kesempatan private," kata Piter.
Piter menilai struktur tersebut pada akhirnya tidak hanya mengurangi kesempatan bagi sektor swasta, tetapi juga menghambat pembentukan daya saing BUMN. Hubungan bisnis yang terlalu banyak terjadi di antara perusahaan dalam satu kelompok membuat BUMN tidak terbiasa menghadapi persaingan secara terbuka.
"Dengan demikian itu BUMN itu sendiri tidak terbangun untuk meningkatkan daya saingnya mereka. Sudah terbiasa dimanjakan oleh hubungan-hubungan antara anak cucu tadi," kata Piter.
Menurut dia, dampaknya dapat dirasakan ketika perusahaan Indonesia harus bersaing di pasar internasional. Piter menilai hanya sedikit perusahaan Indonesia yang memiliki kiprah kuat di pasar global.
Selain meningkatkan efisiensi dan daya saing, Piter menilai
streamlining dapat mengurangi potensi penyalahgunaan hubungan antarbadan usaha. Menurutnya, hubungan BUMN dengan BUMN yang tidak didasarkan pada meritokrasi dan kemampuan dapat membuka ruang bagi moral hazard yang berpotensi merugikan perusahaan negara.
"Hubungan yang dibangun dengan pola yang tidak didasarkan kepada meritokrasi, kemampuan, daya saing itu kecenderungannya sering bisa terjadi moral hazard atau bahkan terjadi hal-hal yang merugikan bagi BUMN itu sendiri," sambung Piter.
Ia menilai
streamlining berpotensi menutup celah bagi praktik politik balas budi dalam penempatan orang di perusahaan negara. Piter mengatakan proses streamlining harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme dalam pengisian jabatan di BUMN.
"
Streamline itu harus diikuti dengan peningkatan profesionalisme, harus profesional, bukan orang-orang yang hanya sekedar untuk balas budi, ditaruh di BUMN walaupun sebenarnya dia tidak memiliki sama sekali kapasitas, baik itu sebagai komisaris ataupun sebagai direksi," tutup Piter.