Berita

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Jaga Transparansi dan Kepastian Hukum
SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 01:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum terus memperkuat pengawasan korporasi untuk memastikan keberadaan, kepemilikan, dan aktivitas badan usaha dapat ditelusuri. Langkah ini diperlukan untuk mendukung penegakan hukum sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan investor.

“Salah satu upaya dilakukan melalui pemutakhiran data korporasi. Saat ini, sekitar 705.000 entitas tercantum dalam Daftar Sementara Korporasi Nonaktif pada laman resmi AHU. Jumlah tersebut tercatat 704.878 entitas dan dapat berubah seiring proses pemutakhiran data,” kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo di Jakarta, Senin 21 September 2026.

Menurut Widodo, daftar itu mencakup perseroan terbatas, yayasan, dan perkumpulan, serta dilengkapi informasi mengenai status pelaporan beneficial ownership (BO) atau pemilik manfaat.


“Pemutakhiran data menjadi penting karena data korporasi tidak hanya digunakan untuk kepentingan administrasi," kata Widodo.

Informasi mengenai siapa yang mendirikan, mengendalikan, dan memperoleh manfaat dari sebuah perusahaan dibutuhkan untuk menelusuri hubungan kepemilikan dan aktivitas usaha ketika terjadi persoalan hukum.

Widodo mengatakan, data korporasi yang akurat membantu pemerintah, lembaga keuangan, investor, dan mitra usaha melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang akan menjadi rekan bisnis.

Hingga April 2026, dari sekitar 3,5 juta korporasi berbadan hukum yang terdaftar di Indonesia, sekitar 823.000 belum melaporkan BO. Kondisi ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kepatuhan sekaligus kualitas informasi mengenai pihak yang memiliki atau mengendalikan suatu korporasi.

Pengawasan juga diperkuat melalui kewajiban pelaporan tahunan korporasi. Menurutnya, laporan tersebut harus dibuat di hadapan notaris dan disertai pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Mekanisme ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai aktivitas perusahaan.

Dengan kewajiban tersebut, pemutakhiran informasi tidak hanya bergantung pada data saat pendirian badan usaha, tetapi juga mencakup perkembangan aktivitas korporasi.

Bagi dunia usaha, data yang mutakhir menjadi bagian dari kepastian hukum. Informasi mengenai status perusahaan, pengurus, kepemilikan, dan pemilik manfaat dapat menjadi dasar bagi pemerintah maupun pelaku usaha dalam melakukan pemeriksaan sebelum transaksi atau investasi.

Sebaliknya, data yang tidak diperbarui dapat menyulitkan proses due diligence dan meningkatkan risiko penyalahgunaan badan hukum yang sudah tidak menjalankan aktivitas usaha.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya