Berita

Pekerja Club de Arjuna di Jakarta Barat mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin 21 September 2026. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

SELASA, 22 SEPTEMBER 2026 | 00:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sekitar 50 karyawan dan perwakilan manajemen De Club Arjuna menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota DKI Jakarta dan kawasan Kolam A Silang Monas Selatan, Jakarta, Senin 21 September 2026.

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan tempat usaha De Club Arjuna yang disebut telah berlangsung selama sekitar tiga bulan sejak Juni 2026. 

Para pekerja mengaku kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas kerja dan penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


Massa tiba di Balai Kota DKI Jakarta sambal membawa sejumlah alat peraga, antara lain spanduk, replika keranda, bunga mawar, dan pengeras suara.

Sejumlah tulisan yang dibawa massa antara lain "Tolong perhatikan kami", "Anak kami perlu makan", "Kepada siapa kami harus mengadu?" dan "Di mana hukum berada".

Dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan manajemen De Club Arjuna, Sony, mengatakan, tempat usaha mereka telah ditutup setelah adanya pendudukan oleh organisasi masyarakat (ormas).

Menurut Sony, kondisi tersebut berdampak terhadap sekitar 300 karyawan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha tersebut. 

"Kami ada lebih dari 300 karyawan yang bergantung hidupnya dari tempat ini. Ini sangat terdampak langsung bagi karyawan kami," kata Sony dalam audiensi di Balai Kota DKI Jakarta.

Pihak manajemen juga membantah anggapan bahwa tempat usaha tersebut beroperasi tanpa perizinan. Menurut Sony, perizinan usaha De Club Arjuna telah dipenuhi.

"Kami mohon kepada bapak dan ibu untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait agar kasus ini segera terselesaikan dan Arjuna bisa dibuka kembali," kata Sony.

Tujuh perwakilan massa diterima untuk mengikuti audiensi di Ruang Rapat Graha Ali Sadikin. Mereka terdiri dari pengelola, manajemen, serta sejumlah karyawan De Club Arjuna.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Biro Hukum, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Dalam audiensi, perwakilan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap perizinan usaha De Club Arjuna. 

Berdasarkan pemeriksaan melalui sistem perizinan, disebutkan bahwa izin usaha telah terbit.

Pemprov DKI juga menyatakan pernah mendatangi lokasi dan menemukan tempat tersebut dalam kondisi diduduki atau dikuasai pihak lain.

Terkait persoalan lahan dan penguasaan lokasi, Pemprov DKI menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung karena masing-masing pihak disebut memiliki dasar hukum.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya