Berita

Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena. (Foto: Instagram RMOL)

Hukum

Usai Terima Duit Proyek, Bupati Bolmut Terjaring OTT KPK di Jakarta

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 22:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama empat orang lainnya beserta barang bukti uang saat berada di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebanyak 14 orang diamankan dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Lima di antaranya ditangkap di Jakarta, termasuk Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena.

"Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 21 September 2026.


Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang saat meringkus Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena yang merupakan politikus PDIP.

"Diamankan rupiah, sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga," terangnya.

Masih kata Budi, KPK juga mengamankan 8 orang di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), dan 1 orang di Gorontalo. Selain Bupati, mereka yang diamankan terdiri dari kepala dinas, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pihak swasta. Sembilan orang lainnya itu masih dilakukan pemeriksaan di Polres dan Polda setempat.

Dari data sementara, uang senilai ratusan juta rupiah diamankan KPK dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," pungkas Budi.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya