Berita

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Bisnis

BI Beberkan Biang Kerok Rupiah Tertekan, Ini Jurus Intervensinya

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) merespons tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang kembali melemah ke level Rp17.847 per Dolar AS pada penutupan perdagangan Senin, 21 September 2026.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan kondisi tersebut masih dipengaruhi ketidakpastian geopolitik global dan tingginya harga minyak dunia.

“Pelemahan nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh kekhawatiran tensi geopolitik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak tetap tinggi di atas 100 Dolar AS per barel, sehingga meningkatkan risiko inflasi global dan tekanan pada outlook fiskal,” kata Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta.


Selain faktor eksternal, tekanan terhadap Rupiah juga berasal dari kebutuhan valuta asing (valas) importir serta arus keluar dana dari portofolio aset domestik.

“Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir serta arus keluar dana dari portofolio aset domestik,” tegasnya.

Meski tertekan, BI menyebut pergerakan Rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang kawasan. Secara quarter-to-date (QTD), Rupiah tercatat menguat 0,37 persen.

Di sisi lain, posisi cadangan devisa Indonesia juga meningkat menjadi 146,5 miliar Dolar AS pada akhir Agustus 2026.

Untuk menjaga stabilitas Rupiah, Erwin memastikan BI akan terus hadir di pasar agar mekanisme pasar berjalan baik dan nilai tukar tetap terjaga sesuai fundamental ekonomi.

Upaya tersebut dilakukan melalui pengelolaan struktur suku bunga di pasar uang dengan memperkuat strategi operasi moneter pro-market.

“Memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar dan kecukupan likuiditas melalui transaksi underlying untuk swap lindung nilai dengan perolehan insentif,” tuturnya.

BI, kata Erwin juga akan melanjutkan intervensi secara konsisten dan berkesinambungan melalui berbagai instrumen, mulai dari transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain melakukan intervensi di pasar, BI terus memperkuat koordinasi dengan korporasi dan pelaku pasar untuk mendorong arus masuk modal asing.

“Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi dan pelaku pasar terus dilakukan secara intensif, antara lain untuk mendorong arus masuk modal asing dengan mengoptimalkan insentif yang telah diberikan, serta mendiversifikasi permintaan valas melalui skema Local Currency Transaction (LCT),” tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya