Berita

Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, Senin, 21 September 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

RUU Reforma Agraria Rampung, Besok Dibawa ke Paripurna

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria (RUU PRA) telah rampung di tingkat pembicaraan tingkat I dan disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 22 September 2026.

Wakil Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Iman Sukri, menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU PRA dalam rapat kerja Badan Legislasi. Ia mengatakan seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah telah dibahas secara intensif.

Panja Pembahasan RUU PRA dibentuk pada 16 September 2026 dan melakukan pembahasan pada 17 hingga 21 September 2026.


Dari 596 DIM yang diajukan pemerintah, sebanyak 164 DIM tetap, 54 DIM perubahan redaksional, 57 DIM perubahan substansi, 295 DIM dihapus, tiga DIM penambahan substansi, 20 DIM penambahan pasal, ayat, atau huruf, serta tiga DIM reposisi dan perubahan substansi atau redaksional.

Menurut Iman, pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan rumusan norma yang diarahkan untuk menjawab persoalan dan konflik dalam penyelenggaraan reforma agraria.

"Dalam rapat Panja berlangsung perdebatan yang konstruktif sehingga pada akhirnya dapat menghasilkan kesepakatan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan dan konflik terkait penyelenggaraan reforma agraria," kata Iman di Kompleks Parlemen, Senin, 21 September 2026. 

RUU PRA yang telah disepakati terdiri dari 14 bab dan 53 pasal. Materinya antara lain mengatur penyelenggaraan reforma agraria, lembaga penyelenggara, Dewan Pengawas, lokasi prioritas, objek dan subjek reforma agraria, hingga penyelesaian konflik agraria.

RUU tersebut juga memuat ketentuan mengenai pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pemberdayaan subjek reforma agraria, penataan dan pembatasan penguasaan tanah, partisipasi masyarakat, pelaporan, pendanaan, ketentuan pidana, serta ketentuan peralihan.

Dalam laporan Panja, Iman menegaskan pembahasan RUU dilakukan bersama pemerintah dengan tetap membuka ruang masukan dari berbagai elemen masyarakat.

"Setelah semua DIM dibahas secara intensif, RUU PRA disepakati dalam rapat Panja yang secara keseluruhan terdiri dari 14 bab dan memuat 53 pasal," ujarnya.

Kesepakatan tersebut kemudian dimintakan persetujuan rapat oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Peserta rapat menyatakan setuju dan dilanjutkan dengan ketukan palu.

"Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco, yang kemudian dijawab peserta rapat dengan pernyataan setuju.

Setelah itu, agenda penandatanganan draf RUU dilakukan bersama wakil pemerintah. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU PRA dijadwalkan dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 22 September 2026 pukul 10.00 WIB.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya