Berita

PM Italia Giorgia Meloni (Foto: X)

Dunia

Italia Batasi Siswa Asing hingga Larang Burqa dan Cadar di Sekolah

SENIN, 21 SEPTEMBER 2026 | 12:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Italia tengah menyiapkan aturan baru yang melarang penggunaan burqa dan niqab atau cadar di lingkungan sekolah. 

Kebijakan tersebut diumumkan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni sebagai bagian dari paket aturan pendidikan yang juga akan membatasi jumlah siswa asing dalam setiap kelas.

Meloni mengatakan paket kebijakan itu akan segera dibawa ke rapat kabinet. Selain larangan burqa dan niqab, pemerintah juga akan mewajibkan orang tua siswa mempelajari bahasa Italia.


“Bagi kami, siapa pun yang datang ke Italia dan ingin membangun masa depannya di sini harus mempelajari bahasa kami, memahami budaya kami, dan menghormati aturan kami,” kata Meloni dalam kegiatan yang digelar Gioventù Nazionale, sayap pemuda partai Brothers of Italy, dikutip Senin, 21 September 2026.

Selain mengatur penggunaan penutup wajah, pemerintah Italia juga berencana menetapkan batas jumlah siswa asing dalam satu kelas. 

Batas maksimal tersebut belum dirinci Meloni, sementara Italia sebelumnya telah memiliki ketentuan 30 persen siswa non-Italia melalui surat edaran kementerian pendidikan pada 2010.

Rencana tersebut mendapat kritik dari pakar hukum konstitusi. Profesor Universitas Enna Salvatore Curreri mengingatkan Pasal 34 Konstitusi Italia yang menyatakan sekolah terbuka bagi semua orang, termasuk anak-anak warga asing.

“Jika tindakan tersebut sangat membatasi hingga memaksa anak-anak di bawah umur dan keluarga mereka pindah ke daerah lain, jauh dari tempat tinggal mereka, hal itu bisa terbukti berlebihan justru karena bertentangan dengan tujuan fungsional utama integrasi, dengan risiko melanggar hak yang diakui oleh konstitusi,” ujar Curreri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya